×
Koperasi unit desa merupakan koperasi serba usaha yang beranggotakan penduduk desa dan berlokasi di daerah pedesaan untuk mendukung pengembangan sistem perekonomian masyarakat desa. Keuntungan yang diperoleh koperasi di setiap tahunnya disebut dengan sisa hasil usaha. Sisa hasil usaha dipengaruhi oleh dua faktor dengan rincian faktor dari dalam yaitu jumlah anggota koperasi, modal dari dalam koperasi, dan unit usaha yang dimiliki koperasi, sedangkan faktor dari luar yaitu modal yang didapatkan melalui hutang. Penelitian ini memiliki empat tujuan, diantaranya (1) Untuk mengetahui pengaruh jumlah anggota terhadap peningkatan sisa hasil usaha, (2) Untuk mengetahui pengaruh modal sendiri terhadap peningkatan sisa hasil usaha, (3) Untuk mengetahui pengaruh modal luar terhadap peningkatan sisa hasil usaha, (4) Untuk mengetahui pengaruh volume usaha terhadap peningkatan sisa hasil usaha. Variabel independen dalam penelitian ini adalah jumlah anggota koperasi, modal sendiri, modal luar, dan volume usaha, sedangkan variabel dependen dalam penelitian ini adalah sisa hasil usaha. Penelitian ini menggunakan metode analisis regresi linier berganda. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif dengan sumber data sekunder. Jumlah data yang diambil dalam penelitian ini berjumlah 15 koperasi unit desa yang berada di Kabupaten Klaten pada tahun 2013-2018. Hasil penelitian secara parsial atau sendiri-sendiri menunjukkan bahwa jumlah anggota, modal sendiri, dan volume usaha berpengaruh positif dan signifikan terhadap sisa hasil usaha pada tingkat signifikansi 5%, sedangkan modal luar berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap sisa hasil usaha pada tingkat signifikansi 5%. Hasil penelitian secara simultan atau bersama-sama menunjukkan bahwa jumlah anggota, modal sendiri, modal luar, dan volume usaha berpengaruh signifikan terhadap sisa hasil usaha. Saran dalam penelitian ini yaitu koperasi unit desa perlu meningkatkan jumlah keanggotaan koperasi, modal dari dalam koperasi, dan kualitas usaha yang dimiliki koperasi sehingga memberikan dampak positif terhadap sisa hasil usaha, sebaliknya koperasi unit desa tidak perlu menambah dana hutang dari luar koperasi karena akan berdampak buruk bagi kelangsungan hidup koperasi serta menurunnya sisa hasil usaha.