ABSTRAKRosytaZulfa Wibowo. 2020. E0016386.TINJAUAN YURIDIS PERJANJIAN JUAL BELIONLINE MELALUI MEDIA SOSIAL (Studi pada PedagangPakaian di Beteng Trade Center Surakarta). Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum UniversitasSebelasMaret. Penelitianinibertujuan mengkajipermasalahanhukumdalampelaksanaanperjanjianjualbelionlinemelalui media sosialoleh pedagangpakaiandi Beteng Trade Center Surakarta dan solusiataspermasalahandalampelaksanaanperjanjianjualbelionline melalui media sosial. Penelitianini adalah penelitianhukum empirisbersifatdeskriptif, menggunakanjenis data primer dan data sekunderberupabahanhukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data secarawawancara dan studikepustakaan.Teknik analisisbersifatdeduktifdenganmetodesilogisme.Permasalahanhukumyaituberupaterjadinyawanprestasi, perjanjianjualbelionline melalui media sosial yang dibuat oleh pedagangpakaian di Beteng Trade Center Surakarta dengankonsumenterlalusederhana, rendahnyaperlindungankonsumen, lemahnyapenegakanhukumdalammenanganikasusdalampelaksanaanperjanjianjualbelionline.Solusi ataspermasalahandalampelaksanaanperjanjianjualbelionlinetersebutyaituberupatindakanpreventif, represif dan kuratif.