×
ABSTRAK
RasiDiyan Putra Tarigan. E0016355.TINJAUAN TERHADAP PRAPERADILAN SEBAGAI INSTRUMEN PENGUJIAN LEGALITAS TINDAKAN PENYITAAN OLEH PPNS KEHUTANAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KALIMANTAN TIMUR DALAM PERKARA KEHUTANAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TENGGARONG NOMOR : 2/PID.PRA/2019/PN TRG)
PenulisanhukuminibertujuanuntukmengkajitentangPraperadilansebagaisebagai instrument pengujianterhadaptindakanpenyitaan yang cacatsecarahukumolehPenyididikPegawaiNegeriSipil (PPNS) KehutanandanLingkunganHidup Kalimantan Timur. Metode yang digunakandalampenelitianhukuminiadalahmetotodepenelitianhukumnormatifbersifatpreskriptifdanterapan. Pendekatan yang digunakanadalahpendekatankasus yang dilakukanuntukmemecahkanisuhukum. Penelitianinibersumberpadabahanhukum primer danbahanhukumskunder, denganteknikanalisisanalisisbahanhukumdenganmenggunakanmetodesilogisme.Hasil yang diperolehdaripenelitianhukuminiadalahbahwapraperadilanberwenangdalammenanganiperkarapenyitaansesuaidenganputusanmahkamahnomor 21PUU-XII/2014yang memperluasobjekpraperadilanpadaPasal 77 Undang-undangRepublikIndonesinomor8 Tahun 1981 tentangHukumAcaraPidanayaknitentangsahatautidaknyapenyitaan, pengeledahan, danpenetapantersangka.