×
Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh bukti empiris bahwa terdapat perbedaan pengaruh risiko likuiditas dan risiko kredit terhadap stabilitas pada bank syariah dan bank konvensional yang ada di Indonesia. Populasi penelitian ini adalah seluruh perusahaan perbankan syariah dan konvensional yang terdaftar di OJK pada kurun waktu 2014-2018. Sampel yang didapatkan pada penelitian ini merupakan seluruh populasi yang ada, yaitu terdapat 14 Bank Syariah dan 96 Bank Konvensional. Teknik analisis data yang digunakan ialah menggunakan uji analisis regresi data panel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan pengaruh risiko likuiditas terhadap stabilitas pada bank syariah dan bank konvensional. Begitu pula untuk risiko kredit, ditemukan perbedaan pengaruh risiko kredit terhadap stabilitas pada bank syariah dan bank konvensional. Pada bank syariah risiko kredit memiliki pengaruh yang negatif dan signifikan terhadap stabilitas sedangkan risiko likuiditas tidak berpengaruh secara signifikan pada stabilitas bank. Hal ini menunjukkan, ketika risiko kredit semakin rendah maka hal tersebut akan meningkatkan stabilitas bank. Sedangkan pada bank konvensional, risiko likuiditas memiliki pengaruh yang signifikan dan negatif terhadap stabilitas bank sedangkan untuk risiko kredit berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap stabilitas bank. Maksudnya adalah ketika risiko likuiditas semakin rendah, hal tersebut akan membuat stabilitas bank konvensional meningkat.