Penulis Utama : Kurnia Larasati
NIM / NIP : E0016245
×

Pemungutan PBB-P2 sebagai salah satu sumber penerimaan daerah tidak lepas dari permasalahan. Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk tahun 2019 belum ada kenaikan tarif PBB agar tidak memberatkan Wajib Pajak. Masyarakat yang bersikap apatis dan mekanisme pemungutan yang rumit mengakibatkan pemungutan pajak tidak berjalan optimal. Maka, penulis hendak meneliti tentang pelaksanaan pemungutan PBB-P2 dan hambatan-hambatan dalam pelaksanaan pemungutan. 
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskripsi. Menggunakan pendekatan perundang-undangan. Lokasi penelitian di BKD Kabupaten Karanganyar. Jenis dan sumber data berupa bahan hukum primer dan sekunder. 
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pemungutan PBB-P2 di Kabupaten Karanganyar sudah memenuhi ketentuan yang ditetapkan, namun masih ditemukan Wajib Pajak yang lalai. BKD Kabupaten Karanganyar selaku pelaksana pemungutan telah melakukan kerja sama dengan Desa/Kelurahan guna mempermudah koordinasi berkaitan dengan kepentingan Wajib Pajak serta mengoptimalkan pemungutan pajak PBB-P2. Hambatan yang ditemukan berupa adanya wajib pajak yang tidak menetap di daerah pemungutan/keberadaan tidak diketahui dan kesalahan data.

×
Penulis Utama : Kurnia Larasati
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0016245
Tahun : 2020
Judul : Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdasaan dan Perkotaan di Kabupaten Karanganyar. Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak.Hukum - 2020
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS- Fak. Hukum, Jur. Ilmu Hukum- E0016245-2020
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Wasis Sugandha, S.H., M.H
Penguji :
Catatan Umum : Validasi bambang
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.