Penulis Utama : Fitra Nurfiansyah Jatnika
NIM / NIP : E0016174
×

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui apakah sesuai argumentasi Oditur Militer dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 178 K/MIL/2017 dengan Pasal 231 jo Pasal 239 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan apakah pertimbangan Mahkamah Agung menjatuhkan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 243 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif atau doktrinal dan bersifat perskriptif dan terapan yang bersumber dengan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder serta bahan hukum tersier. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kasus dengan dasar yaitu pertimbangan pengadilan untuk sampai kepada suatu putusan. Teknik analisa yang digunakan adalah metode silogisme yang bersifat deduktif dengan berpangkal dari pengajuan premis mayor kemudian diajukan premis minor lalu ditarik sebuah kesimpulan dari kedua premis tersebut. Hasil dari penelitian ini berupa kesimpulan dari kesesuaian argumentasi Oditur Militer dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 178 K/MIL/2017 dengan Pasal 231 jo Pasal 239 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan kesesuaian pertimbangan Mahkamah Agung menjatuhkan sanksi pidana dengan Pasal 243 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

×
Penulis Utama : Fitra Nurfiansyah Jatnika
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0016174
Tahun : 2020
Judul : Argumentasi Kasasi Oditur Militer dan Pertimbangan Mahkamah Agung Judex Facti Salah Menerapkan Hukum Terhadap Perkara Penyalahgunaan Narkotika oleh Anggota Militer (Studi Putusan Mahmakah Agung Nomor 178 k/Mil/2017)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak.Hukum - 2020
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS- Fak. Hukum, Jur. Ilmu Hukum- E0016174-2020
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Edy Herdyanto, S.H., M.H
Penguji :
Catatan Umum : validasi bambang
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.