×
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui mengenai peran lembaga Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dan kendala yang dihadapi lembaga Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam menangani laporan dugaan maladministrasi yang dilakukan Pemerintah Kota Surakarta dalam rangka pengawasan pelayanan publik. Jenis penelitian hukum sosiologis atau empiris bersifat deskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini yaitu pendekatan kualitatif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang menggunakan studi kepustakaan untuk teknik pengumpulan bahan hukum, sedangkan teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah metode analisis interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran lembaga Ombudsman dilakukan dengan 4 tahap. Tahap Pertama, Ombudsman sebagai konsulator dan verifikator. Tahap kedua, Ombudsman sebagai investigator klarifikator dan penyusun rekomendasi Tahap ketiga, yakni Ombudsman sebagai mediator, konsiliator dan adjudicator. Serta, Tahap keempat, yakni Ombudsman sebagai pihak yang melakukan monitoring dan kepatuhan. Kendala yang dihadapi kurangnya kesadaran dan terlalu tinggi nya harapan dari pelapor terhadap Ombudsman sehingga seolah olah menggangap bahwa Ombudsman merupakan kuasa hukumnya dan pihak yang hadir dari perwakilan terlapor ialah pihak yang tidak berkapasitas mengambil keputusan sehingga Ombudsman tidak melanjutkan konsiliasi.