×
ABSTRAK
Analisis Pengawasan Pelaksanaan Izin Mendirikan Bangunan Hotel Di Kota Yogyakarta. Skripsi ini berfokus pada Hukum Administrasi Negara dalam program studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret Surakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Kebijakan pemerintah Kota Yogyakarta terkait dengan pengawasan pelaksanaan pemberian izin mendirikan bangunan hotel; dan (2) Peran pemerintah Kota Yogyakarta dalam pengendalian pembangunan hotel terkait Pengurangan Dampak Lingkungan.
Penelitian ini adalah jenis penelitian hukum pendekatan sosiologis empiris. Untuk mencapai tujuan tersebut maka peneliti menggunakan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dengan sumber data primer adalah Dinas Penanaman Modal Perizinan Kota Yogyakarta (DPMP), Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta (DPUPKP), serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta (DLH). Data yang telah diperoleh dari hasil penelitian diolah dengan menggunakan teknik analisis deskriptif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Pelaksanaan pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Yogyakarta dilakukan dengan mengacu Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 85 Tahun 2018 mengenai pengendalian hotel. (2) Keberhasilan dari pelaksanaan kebijakan perizinan bangunan gedung hotel di Kota Yogyakarta dipengaruhi dari berbagai Faktor- Faktor diantaranya; “a). Sumber daya b). Komunikasi c). Kesadaran Masyarakat”.
Kata Kunci : KEBIJAKAN, PERIZINAN IMB, PENGENDALIAN HOTEL, DAMPAK LINGKUNGA