Penulis Utama : Bagas Audi Ginting
NIM / NIP : E0016094
×

ABSTRAK

Bagas Audi Ginting. E0016094. 2020. Analisis Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Terkait Persyaratan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-Ktp) Terhadap Hak Politik Masyarakat Adat. Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Pasal 384 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyebutkan bahwa pemilih yang berhak mengikuti pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Pasal tersebut berdampak terhadap masyarakat adat Indonesia menjadi kehilangan hak politiknya pada pemilihan umum. Padahal, jaminan hak pilih dalam pemilu merupakan hal yang penting untuk mewujudkan iklim pemilu yang demokratis. 

Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Pendekatan yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Sumber hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Data primer berupa data yang diperoleh dari beberapa wawancara dengan masyarakat adat suku Ammatoa, Komisi Nasional HAM dan juga Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemererian Dalam Negeri. Bahan sekunder berupa data yang diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan, literatur, peraturan perundang-undangan, jurnal, makalah dan artikel, bahan dari internet serta sumber lain yang berkaitan dengan masalah yang penulis kaji yang mendukung bahan primer. Teknik pengumpulan data dengan penelitian lapangan dan studi kepustakaan. Analisis data dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan simpulan.

Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa pertama, Pasal 348 ayat (9) UU Pemilu diajukan uji konstitusionalitas ke Mahkamah Konstitusi dan memutus pada Putusan MK Nomor 20/PUU-XVII/2019 memberikan amar yang dalam pokok permohonan mengatakan “frasa “kartu tanda penduduk elektronik” dalam Pasal 348 ayat (9) Undang-Undang Pemilu bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945…” Pasal 348 ayat (9) tersebut berpotensi kehilangan hak pilih dalam pemilu serta Masyarakat Adat Indonesia merupakan sekelompok orang yang hak maupun kewajibannya serta eksistensinya diakui dalam pengaturan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28 I ayat (3) dan juga kurang lebih 20 (dua puluh) peraturan perundang-undangan lainnya. Kedua, penerapan konsep Affirmative Action sebagai solusi dari permasalahan yang tengah dihadapi merupakan solusi dalam menyelesaian permasalahan tersebut serta bentuk kebijakan tersebut seperti, mengubah perspektif dan pendekatan dalam mengidentifikasi hambatan hak pilih, sinkronisasi data kependudukan dan pemberian NIK kepada masyarakat adat. Kemudian AMAN dapat menerapkan sistem 3P (Pengenalan, Pendidikan, Partisipasi) mengenai Pemilu.

Kata kunci: PEMILIHAN UMUM, E-KTP, HAK POLITIK, MASYARAKAT ADA

×
Penulis Utama : Bagas Audi Ginting
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0016094
Tahun : 2020
Judul : Analisis Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Terkait Persyaratan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-Ktp) Terhadap Hak Politik Masyarakat Adat
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak.Hukum - 2020
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS- Fak. Hukum, Jur. Ilmu Hukum- E0016094-2020
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Maria Madalina, S.H., M.Hum
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.