ABSTRAKLatar Belakang : Dalam kegiatan operasional bandara, terdapat potensi bahaya penyebab kebakaran. Jika terjadi kebakaran, maka perusahaan akan mengalami kerugian baik jatuhnya korban, kerusakan prasarana, kerusakan lingkungan, maupun rusaknya citra perusahaan. Untuk itu penting untuk menerapkan sistem tanggap darurat kebakaran. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui implementasi sistem tanggap darurat kebakaran di Terminal Bandar Udara Adi Soemarmo Surakarta.Metode : Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif yang menggambarkan implementasi sistem tanggap darurat kebakaran sebagai upaya penanggulangan   keadaan   darurat   kebakaran   di   Terminal   Bandar   Udara   Adi Soemarmo Surakarta.Hasil : PT. Angkasa Pura Bandar Udara Adi Soemarmo Surakarta telah menerapkan sistem tanggap darurat kebakaran sebagai upaya penanggulangan keadaan darurat kebakaran. Namun, masih ada kekurangan dalam penerapannya seperti tim tanggap darurat yang belum efektif serta kurangnya sosialiasi prosedur tanggap darurat.Simpulan : Secara keseluruhan perusahaan telah menerapkan sistem tanggap darurat sesuai   dengan   Peraturan   Pemerintah   Nomor   50   tahun   2012   tentang   Sistem Manajemen K3. Dalam penelitian ditemukan beberapa hal yang kurang sesuai sehingga diperlukan tindakan perbaikan seperti evaluasi kinerja tim tanggap darurat serta   memberikan   sosialisasi   prosedur   tanggap   darurat   kepada   pekerja   dan pengunjung.Kata  Kunci:  Kebakaran,  Sistem  Tanggap  Darurat,  Upaya  Penanggulangan Kebakara