×
ABSTRAK
Latar Belakang : Terwujudnya penerapan sistem tanggap darurat banjir yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan merupakan keuntungan dari diadakannya penelitian evaluasi penerapan sistem tanggap darurat banjir di perusahaan. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui bagaimana penerapan sistem tanggap darurat banjir yang dilakukan perusahaan sehingga didapatkan hasil apa saja yang belum sesuai dengan peraturan seperti penanggulangan sebelum banjir, ketika terjadi banjir dan upaya pasca banjir yang dilakukan perusahaan.
Metode : Penelitian ini menggunakan metode deskriptif untuk menggambarkan penerapan sistem tanggap darurat banjir di PT. Hutama-Bangunnusa,KSO dan penggunaan pedoman beberapa peraturan perundang-undangan sebagai pedoman penentu kesesuaian pelaksanaan sistem tanggap darurat di perusahaan.
Hasil : PT. Hutama-Bangunnusa, KSO telah menerapkan sistem tanggap darurat banjir melalui pembentukan struktur organisasi tim tanggap darurat dan adanya standar operasional prosedur tanggap darurat banjir. Penerapan sistem tanggap darurat banjir di perusahaan dibagi menjadi 3 yaitu penanggulangan sebelum banjir, ketika terjadi banjir dan pasca banjir. Namun, beberapa hal pada tahap rencana sebelum banjir seperti petugas yang belum terlatih, pengadaan simulasi tanggap darurat belum maksimal, dan beberapa sarana evakuasi yang masih kurang.
Simpulan : Perusahaan telah menerapkan sistem tanggap darurat banjir di perusahaan dengan membentuk tim tanggap darurat dan melaksanakan standar operasional prosedur banjir. Akan tetapi pada tahap penanggulangan sebelum banjir terdapat beberapa hal yang belum sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 384 Tahun 2004 Tentang Pedoman Teknis Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Tempat Kegiatan Konstruksi Bendungan antara lain mengenai sarana penerangan, tangga darurat, dan sirine banjir yang diperlukan Tindakan koreksi dan pemantauan lebih lanjut.
Kata Kunci : Penanggulangan sebelum banjir, Ketika terjadi banjir, Pasca banjir