Penulis Utama : Alya Fadillah
NIM / NIP : E0016041
×

ABSTRAK

Alya Fadillah. E0016041. 2020. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DEBITOR WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT PEMBIAYAAN PROYEK. Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

Penulisan   hukum   ini   bertujuan   untuk   mengkaji   mengenai   cara penyelesaian sengketa debitor wanprestasi dan perlindungan hukumnya bagi debitor wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan proyek.

Untuk mencapai tujuan penelitian tersebut maka dilakukan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Jenis data sekunder meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan menggunakan content analysis dan teknik analisis data yang digunakan dengan metode penafsiran hukum berupa penafsiran historis, penafiran gramatikan, dan penafsiran teleologis.

Hasil  penelitian  menunjukan  bahwa  cara  penyelesaian  sengketa  yang

dapat ditempuh pada permasalahan debitor wanprestasi atas perjanjian kredit terbagi  menjadi  dua  yaitu,  melalui  jalur  litigasi  dan  jalur  non-litigasi,  sesuai dengan prinsip menyelesaikan masalah secara musyawarah dan mufakat maka jalur pertama yang dapat ditempuh adalah melalui jalur non-litigasi yang berupa negosiasi, mediasi, konsultasi, konsiliasi, dan penialain ahli. Cara penyelesaian sengketa   yang   sesuai   dengan   perjanjian   terkait   dapat   ditemput   melalui perundingan agar menempuh hasil dan kesepatakan antara kedua belah pihak. Mengenai perlindungan hukum terhadap debitor wanpretasi dapat dilakukan melalui beberapa cara yaitu rescheduling, reconditioning, dan restructuring. Cara yang dapat ditempuh untuk melindungi debitor wanprestasi dengan cara rescheduling dengan artian merubah syarat-syarat yang terdapat dalam perjanjian yang sudah diperjanjikan dengan tujuan memberikan debitor kesempatan untuk melakukan pembayaran atas kredit yang telah diambilnya, dengan tujuan untuk melindungi semua pihak dari timbulnya kerugian yang berlebih.

Kata Kunci    :          PERJANJIAN KREDIT, WANPRESTASI, PENYELESAIAN SENGKETA

×
Penulis Utama : Alya Fadillah
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0016041
Tahun : 2020
Judul : Perlindungan Hukum Terhadap Debitor Wanprestasi Dalam Perjanjian Kredit Pembiayaan Proyek
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak.Hukum - 2020
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Fak. Hukum-Ilmu Hukum- E0016041-2020
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Moch. Najib Imanullah, S.H., M.H., Ph.D
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.