Penulis Utama : Afif Naufal Faris
NIM / NIP : E0016015
×

ABSTRAK

Afif Naufal Faris. 2020. E0016015. DAMPAK PELANGGARAN KEWAJIBAN MELAPORKAN GRATIFIKASI SEBAGAI SYARAT DAPAT DITUNTUT DAN DIPIDANANYA SEORANG PELAKU PENERIMA GRATIFIKASI DAN KAITANNYA DENGAN PELAKSANAAN OPERASI TANGKAP TANGAN YANG DILAKSANAKAN OLEH KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI. Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Pasal 12 B Jo Pasal 12 C Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan kedua Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berisi pemberian kewajiban melaporkan sehingga berimpikasi kepada munculnya syarat dituntut dan dipidana dalam menangani tindak pidana gratifikasi yaitu tidak melaporkan dalam kurun waktu 30 hari semenjak menerima gratifikasi. Serta tindakan operasi tangkap tangan KPK yang seharusnya menyesuaikan pasal gratifikasi tersebut.
Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris normatif bersifat preskriptif. Jenis data primer meliputi hasil wawancara yang sudah dilakukan penulis dengan Ibu Mia Suryani Siregar,S.H.,M.H. Spesialis Biro Hukum yang bertugas dalam penanganan prapradilan, wawancara dilakukan pada hari Selasa, 25 Februari 2020 pukul 11.00 WIB. Serta meliputi data sekunder meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan, dan dengan mengkaji hasil wawancara dan dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang No 20 tahin 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selanjutnya teknis analisis yang bersifat kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi tumpang tindih peraturan gratifikasi dengan suap pasif sehingga berakibat kepada ketentuan pasal gratifikasi belum pasti dipergunakan karena pasal penyuapan pasif lain tidak menggunakan syarat penuntutan dan pemidanaan sebagaimana diatur dalam pasal gratifikasi. Cara untuk menyelesaikan tumpang tindih tersebut adalah dengan merevisi Undang-Undang No 20 tahin 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Revisi tersebut dilakukan dengan cara melakukan menghapus dan menyatukan pasal penyuapan pasif dengan pasal gratifikasi sehingga ketentuan syarat penuntutan dan pemidanaan dapat berlaku dengan efektif dan maksimal sebagaimana manfaatnya sudah dipertimbangkan baik dalam penelitian ini.
Kata Kunci : OPERASI TANGKAP TANGAN , TUMPANG TINDIH PASAL PENYUAPAN PASIF DENGAN PASAL GRATIFIKASI , DAN UPAYA PEMBERANTASAN KORUPS

×
Penulis Utama : Afif Naufal Faris
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0016015
Tahun : 2020
Judul : Dampak Pelanggaran Kewajiban Melaporkan Gratifikasi Sebagai Syarat Dapat Dituntut Dan Dipidananya Seorang Pelaku Penerima Gratifikasi Dan Kaitannya Dengan Pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan Yang Dilaksanakan Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak.Hukum - 2020
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Fak. Hukum-Ilmu Hukum- E0016015-2020
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr.Rehnalemken Ginting, S.H.,M.H
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.