Penulis Utama : Dea Nisa Akum Herlandipura
NIM / NIP : E0013110
×

Topik utama yang akan penulis bahas yaitu sistem Dropshipping. Dalam sistem Dropshipping online tersebut akan ditelaah mengenai perjanjian dapat mengikat para pihak dan pertanggungjawaban para pihak jika terjadi wanprestasi yang akan dianalisis berdasarkan pengaturan yang ada. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan undang-undang (statue approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Sumber penelitian dapat dibedakan menjadi sumber penelitian yang berupa bahan hukum primer berupa Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 juncto 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta peraturan-peraturan pelaksananya, dan bahan hukum sekunder berasal dari literature, jurnal, arsip, dan internet. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengenai kontrak elektronik atau perjanjian elektronik, para pihak masih menggunakan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Berdasarkan hubungan hukumnya para pihak terikat untuk saling memenuhi hak dan kewajiban masing-masing yang telah disepakati. Pertanggungjkawaban para pihak dalam jual beli online disesuaikan dengan kesepakatan antara suplier dengan dropshipper dalam perjanjian pada saat pendaftaran keanggotaan. Berkaitan dengan pemenuhan tanggung jawab apabila ada wanprestasi tidak menutup kemungkinan para pihak untuk melakukan penyelesaian sengketa. Penyelesaian sengketa yang disepakati oleh para pihak juga memperhatikan hubungan bisnis yang telah dibentuk sehingga apapun keputusan akhir diharapkan menjadi keputusan terbaik bagi para pihak dengan kata lain disebut win-win solution.  

×
Penulis Utama : Dea Nisa Akum Herlandipura
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0013110
Tahun : 2020
Judul : Pertanggungjawaban Hukum Para Pihak dalam Perjanjian Jual Beli Online dengan Sistem Dropshipping
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2020
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Fak. Hukum-E0013110-2020
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Pujiyono
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.