Penulis Utama : Reynald Belfast Alexander
NIM / NIP : E0013335
×

Penelitian ini bertujuan mengkaji upaya peninjauan kembali yang diajukan oleh Terpidana berdasarkan kekeliruan atau kekhilafan hakim  dalam mengadili perkara pemalsuan surat telah sesuai dengan Pasal 263 KUHAP dan mengkaji kesesuaian Pertimbangan Mahkamah Agung dalam mengabulkan upaya peninjauan kembali dan memutus Terpidana lepas dari segala tuntutan hukum telah sesuai dengan Pasal 266 KUHAP. 

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan kasus. Sumber data diperoleh dari bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum adalah studi kasus. Bahan hukum diolah menggunakan metode silogisme deduktif. 

Hakim telah khilaf dan keliru secara nyata menyatakan bahwa Pemohon terbukti menggunakan surat palsu sebagaimana didakwakan dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP sebab surat palsu yang didakwakan didasarkan pada persangkaan dan dugaan saksi-saksi, serta bukti surat palsu tersebut hanya berupa fotokopi, sehingga Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali dan menyatakan Terdakwa lepas dari segala tuntutan hukum dan pertimbangan Mahkamah Agung dalam mengabulkan upaya peninjauan kembali dan memutus terpidana lepas dari segala tuntutan hukum telah sesuai dengan Pasal 266 KUHAP. 

×
Penulis Utama : Reynald Belfast Alexander
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0013335
Tahun : 2019
Judul : Upaya Peninjauan Kembali Terpidana Berdasarkan Kekeliruan Atau Kekhilafan Hakim Yang Nyata Dalam Mengadili Perkara Pemalsuan Surat (Studi Putusan Nomor: 95 Pk/ Pid/ 2016)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2019
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Fak. Hukum-E0013335-2019
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Kristiyadi
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.