Penulis Utama : Muhammad Argian Azhar
NIM / NIP : E0015231
×

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji permasalahan 
mengenai bentuk klausula baku perjanjian kredit pada akta notaris untuk melindungi
kepentingan bank dan perlindungan hukum yang diberikan kepada bank melalui klausula
baku pada perjanjian kredit di akta notaris.

Penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif atau biasa dikenal penelitian
hukum doktrin yang menggunakan bahan hukum primer dan sekunder dengancara meneliti
bahan pustaka atau data sekunder saja. Sifat dari penelitian hukum ini adalah prespektif
yang mana mengandung arti bahwa penelitian berdasar pada pengertian hukum itu sendiri,
yaitu menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum
guna menjawab isu hukum. Teknik pengumpulan bahan hukum digunakan untuk
memperoleh bahan hukum yang diperlukan sehingga dengan menggunakan teknik
dokumentasi atau studi dokumen yaitu mengumpulkan bahan yang relevan dengan
permasalahannya dan wawancara dengan notaris serta pihak bank. Sedangkan teknik
analisis dengan metode deduktif.

Hasil penelitian yang didapatkan memberikan kesimpulan bahwa akta perjanjian
kredit perbankan yang dibuat secara notariil akan sangat bermanfaat bagi kreditor tentang
kekuatan pembuktiannya, terutama dengan mencantumkan bentuk-bentuk klausa baku
yang di anggap penting dalam perjanjian kredit, seperti klausula mengenai tindakan yang
di larang oleh bank yang pada utamanya bertujuan untuk melindungi kepentingan bank
baik secara yuridis maupun secara ekonomis, diantaranya larangan untuk meminta kredit
dari pihak lain tanpa seizin bank atau larangan mengubah bentuk perusahaan atau
membubarkan perusahaan tanpa seizin bank. Kemudian dengan adanya klausula mengenai
denda yang dimaksudkan untuk mempertegas hak-hak bank untuk melakukan
pemungutan, baik mengenai besarnya maupun kondisinya. Namun dalam praktek di
perbankan pembuatan perjanjian kredit dengan akta dibawah tangan juga dapat
memberikan jaminan eksekusi, karena baik terhadap akta notariil maupun di bawah tangan
selalu diikuti dengan lembaga jaminan lain yang aktanya bersifat eksekutorial. Disamping 
itu dalam sengketa wanprestasi antara debitor dan kreditor, akta-akta tersebut tidak 
menjadi alasan yang digunakan. Para pihak hanya mempermasalahkan wanprestasinya dan
bukan aktanya.

×
Penulis Utama : Muhammad Argian Azhar
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0015231
Tahun : 2020
Judul : Klausula Baku Perjanjian Kredit Pada Akta Notaris Untuk Melindungi Kepentingan Bank
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2020
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Fak. Hukum-E0015231-2020
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Anjar Sri Ciptorukmi
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.