Artikel ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisa prosespelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di CV Wagatama MahakaryaYogyakarta. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum jenis empiris. Penelitianini bersifat deskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan penulis dalampenelitian hukum ini adalah pendekatan kualitatif. Bahan hukum yang digunakanpenulis adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknikpengumpulan bahan hukum penulis menggunakan teknik studi dokumen atau bahanpustaka, pengamatan atau observasi, dan wawancara atau interview. Teknik analisisbahan hukum menggunakan metode deskriptif kualitatif. Pelaksanaan programBPJS Ketenagakerjaan di CV Wagatama Mahakarya Yogyakarta dijalankan atasinstruksi pemerintah yang mewajibkan seluruh pekerja di Indonesia diberikan suatuperlindungan dalam bentuk asuransi sosial untuk mengatasi resiko sosial ekonomitertentu. Program BPJS Ketenagakerjaan melibatkan pekerja dan pemberi kerja untuk membayarkan sejumlah iuran yang dapat diambil klaim manfaatnya ketika pekerja telah mencapai masa atau keadaan tertentu. Pelaksanaan program BPJSKetenagakerjaan di CV Wagatama Mahakarya Yogyakarta telah memenuhiUndang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara JaminanSosial.