×
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisa proses
pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di CV Wagatama Mahakarya
Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum jenis empiris. Penelitian
ini bersifat deskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan penulis dalam
penelitian hukum ini adalah pendekatan kualitatif. Bahan hukum yang digunakan
penulis adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik
pengumpulan bahan hukum penulis menggunakan teknik studi dokumen atau bahan
pustaka, pengamatan atau observasi, dan wawancara atau interview. Teknik analisis
bahan hukum menggunakan metode deskriptif kualitatif. Pelaksanaan program
BPJS Ketenagakerjaan di CV Wagatama Mahakarya Yogyakarta dijalankan atas
instruksi pemerintah yang mewajibkan seluruh pekerja di Indonesia diberikan suatu
perlindungan dalam bentuk asuransi sosial untuk mengatasi resiko sosial ekonomi
tertentu. Program BPJS Ketenagakerjaan melibatkan pekerja dan pemberi kerja
untuk membayarkan sejumlah iuran yang dapat diambil klaim manfaatnya ketika
pekerja telah mencapai masa atau keadaan tertentu. Pelaksanaan program BPJS
Ketenagakerjaan di CV Wagatama Mahakarya Yogyakarta telah memenuhi
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial.