Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengkaji pemenuhan pemberian hakrestitusi terhadap anak korban tindak pidana dalam putusan pengadilan nomor890/Pid.Sus/2018/PN Btm berdasarkan peraturan perundang-undangan.Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal atau normatif yangbersifat preskriptif dan terapan. Dalam penelitian hukum ini menggunakanpendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Jenis bahan hukum yangdipergunakan terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahannon hukum. Teknik pengumpulan bahan hukum diperoleh melalui studikepustakaan dan wawancara menggunakan analisis bahan hukum dengan metodededuksi.Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa anak yang menjadi korbaneksploitasi ekonomi pada putusan nomor 890/Pid.Sus/2018/PN Btm tidakmendapatkan pemenuhan hak restitusi. Padahal, permohonan hak restitusi yangdiajukan oleh anak korban sesuai dengan mekanisme dalam peraturan perundangundangan.Hal tersebut disebabkan oleh penegak hukum yang tidak berperan aktif dalam memperjuangkan hak restitusi anak korban. Jaksa Penuntut Umum kurang kompeten dengan tidak mencantumkan permohonan restitusi dalam surat tuntutan dan Majelis Hakim dalam menjatuhkan pemidanaan lebih memihak kepadaterdakwa, dengan tidak memerintahkan terdakwa untuk membayar restitusiterhadap anak korban. Dalam hal ini, peranan penegak hukum mempengaruhipemenuhan restitusi pada anak korban tindak pidana dalam perkara ini.