Penulis Utama | : | Taufiq Yuli Purnama |
NIM / NIP | : | S311808006 |
Abstrak
Tujuan penelitian ini pertama mengetahui keberadaan Rechtsverwerking dalam Pendaftaran Tanah untuk pertama kali melalui pengakuan hak di kantor pertanahan Kabupaten Ngawi kedua mengkaji jaminan kepastian hukum yang di hasilkan akibat implementasi kebijakan dalam pendaftaran tanah untuk pertama kali melalui pengakuan hak di kantor pertanahan Kabupaten Ngawi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang bersifat preskriptif . Sifat penelitian hukum yang di gunakan oleh penulis adalah terapan. Penulis menggunakan tiga pendekatan dalam penyusunan penelitian ini yaitu pendekatan kasus, pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
Hasil penelitian ini dapat disimpulkan, pertama Rechtsverwerking belum menjadi dasar dalam kebijakan pendaftaran tanah untuk pertama kali melalui pengakuan hak di kantor pertanahan Kabupaten Ngawi, karena sistem pendaftaran tanah di Indonesia menganut sistem pendaftaran tanah negatif bertendensi positif. kedua implementasi kebijakan pendaftaran tanah untuk pertama kali melalui pengakuan hak di kantor pertanahan Kabupaten Ngawi pada dasarnya tidak dapat menciptakan kepastian hukum apalagi memberikan perlindungan hukum. Sertifikat bukanlah alat bukti mutlak melainkan alat bukti yang kuat dengan kata lain hukum bukan memberikan hak kepemilikan. Sehingga sering dianggap masih kurang melindungi pemiliknya. Tetapi seharusnya di samping pendaftaran tanah itu memberikan hak kepada seseorang pemilik tanah juga harus mengokohkannya sebagai pemegang hak yang ada.
Kata Kunci : Rectsverwerking, Pengakuan Hak, Kepastian Hukum