Penelitian ini mengkaji mengenai permasalahan mengenai bagaimanapenegakan hukum terhadap ketidakpatuhan masyarakat dalam pembayaran pajakbumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Surakarta sertaapasaja yang menjadi hambatan dalam pembayaran pajak bumi dan bangunansektor perdesaan dan perkotaan di Surakarta. Penelitian ini merupakan penelitianhukum normatif yang bersifat preskriptif. Jenis bahan hukum yang digunakanadalah bahan hukum primer dan sekunder. Dalam penelitian ini menggunakanpendekatan undang-undang (statute approach) dengan teknik pengumpulan datastudi pustaka. Selanjutnya menggunakan teknik analisa yang bersifat deduksi. Hasil penelitian menunjukan bahwa penegakan hukum terhadapketidakpatuhan pembayaran PBB-P2 di Surakarta harus ditingkatkan lagi, hal initerlihat dari adanya pemutihan pajak yang terlalu sering sehingga mengakibatkankurang efektifnya pemberian sanksi denda terhadap wajib pajak yang menunggakpajak. Walaupun BPPKAD sudah memberikan banyak inovasi untuk mengajakmasyarakat supaya bayar pajak tepat waktu, tatap ada masyarakat yang menunggakpajak. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran pajak tepat waktumasih kurang baik, terlihat dari adanya peningkatan jumlah tunggakan pajak sejaktahun 2017 sampai 2019.