Penulis Utama : Brenda Annisa Vinuri
NIM / NIP : D1517014
×

Perkembangan ekonomi yang semakin meningkat dan berkembang pesat, membuat kebutuhan konsumtif masyarakat dalam membeli barang semakin meningkat. Kondisi ini mendorong muncul dan berkembangnya lembaga pembiayaan konsumen. Dengan adanya lembaga pembiayaan konsumen, masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan konsumtifnya dengan membayar secara tunai dapat teratasi. Masyarakat yang meminta bantuan dana kepada lembaga pembiayaan konsumen akan terikat dalam perjanjian pembiayaan konsumen. Pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen dilakukan dengan pembayaran secara berkala dan melibatkan jaminan fidusia, sehingga segala dokumen yang berkenaan dengan kepemilikan barang yang bersangkutan akan dipegang oleh pihak kreditur hingga debitur melunasi kreditnya. 
Penulis melakukan pengamatan ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen di PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Surakarta. Metode pengamatan yang dilakukan adalah kualitatif dengan menggunakan observasi berperan pasif. Penulis tidak terlibat secara langsung dalam kegiatan, namun penulis benar-benar hadir dalam pelaksanaan pengamatan ini. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara dengan berbagai sumber, yaitu kepala administrasi, staff  insurance collateral, dan staff bagian lelang. Pengamatan dilakukan selama 1 (satu) bulan, dengan mengkaji dokumen-dokumen  yang berkaitan dengan perjanjian pembiayaan konsumen.
Hasil dari pengamatan yang dilakukan adalah prosedur pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen di PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Surakarta. Dimulai dengan calon debitur mengajukan perjanjian pembiayaan konsunen, kemudian mengisi FAPP dan melengkapi dokumen. Setelah itu pihak PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Surakarta akan melakukan survey guna memutuskan apakah pengajuan permohonan perjanjian pembiayaan konsumen tersebut diterima atau ditolak. Jika pengajuan permohonan perjanjian pembiayaan konsumen tersebut diterima maka calon debitur wajib membayar downpayment  minimal 20?ri harga kendaraan bermotor yang dipilih. Setelah pembayaran downpayment  dilakukan, barulah terjadi penandatanganan perjanjian. Debitur yang telah menerima kendaraan bermotor yang dipilih wajib menyerahkan segala bukti kepemilikan kendaraan bermotor, dan membayar angsuran kepada PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Surakarta hingga lunas.

Kata Kunci: lembaga pembiayaan, pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen, PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Surakarta

×
Penulis Utama : Brenda Annisa Vinuri
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : D1517014
Tahun : 2020
Judul : Prosedur Pelaksanaan Perjanjian Pembiayaan Konsumen di PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Surakarta
Edisi :
Imprint : Surakarta - Sekolah Vokasi - 2020
Program Studi : D-3 Manajemen Administrasi
Kolasi :
Sumber : UNS-Sekolah Vokasi Prog. Diploma Manajemen Administrasi-D1517014-2020
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Laporan Tugas Akhir (D III)
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Tiyas Nur Haryani S.Sos., M.Si
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Vokasi
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.