×
Gaji merupakan sesuatu yang sangat penting bagi kelangsungan hidup
manusia terutama bagi yang bekerja. Karena dengan gaji, manusia dapat membeli kebutuhan untuk kelangsungan hidup. Pengertian gaji itu sendiri adalah balas jasa dalam bentuk uang yang diterima oleh tenaga kerja atau pekerja yang telah dilakukannya. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pacitan adalah perusahaan yang berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemberian gaji Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pacitan di direalisasikan 90% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pacitan. Dalam suatu perusahaan administrasi penggajian sangat penting untk proses pencapaian tujuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan tersebut.
Pengamatan ini dilakukan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pacitan untuk mengetahui kebijakan penggajian, cara perhitungan penggajian, dan admiistrasi penggajian yang merupakan proses pencairan gaji sampai kepada tangan pegawai serta ketepatan dalam proses pelaksanaannya. Jenis pengamatan ini adalah penelitian deskriptif yaitu penelitian yang disusun dalam rangka memberikan gambaran secara sistematis tentang informasi ilmiah yang berasal dari subjek atau objek penelitian. Sumber data diperoleh dari narasumber (informan), dokumen, serta peristiwa. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan mengkaji dokumen atau arsip.
Administrasi penggajian di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pacitan harus melalui beberapa tahapan yaitu, pengajuan gaji di bagian bendahara gaji, verifikasi, bagian pembukuan, dan pencairan gaji/pembuatan voucher. Pada pengajuan gaji di bagian bendahara gaji terdapat lampiran yang harus disiapkan yaitu surat keterangan mutasi, surat kenaikan pangkat, absensi pegawai, dan surat keputusan berkala. Selain tu di bagian pembukuan dan pencairan gaji juga terdapat beberapa dokumen seperti slip gaji, daftar gaji, tunjangan, dan SPT tahunan. Gaji pokok di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pacitan selalu diterima tepat waktu pada akhir bulan. Kenaikan gaji di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pacitan ada 3 macam yaitu kenaikan gaji berkala dan kenaikan gaji golongan/pangkat. Untuk kenaikan gaji dilakukan setiap dua tahun sekali yaitu kenaikan gaji berkala dan dua tahun selanjutnya kenaikan gaji golongan/pangkat.
Kata Kunci : Administrasi, Penggajian, PDAM Pacitan