×
Asuransi diperlukan untuk melakukan pengalihan akan risiko yang terjadi untuk menghindari kerugiann. Asuransi yang dimaksud untuk menghindari kerugian apabila kendaraan yang masih dalam tanggungan kredit hilang. Dalam melakukan klaim asuransi tidak jarang ditemukan penolakan klaim akibat adanya kesalahan prosedur yang dilakukan. Klaim yaitu tuntuan yang dilakukan seorang tertanggung yang kepada penangung atas sesuatu yang menjadi haknya mengenai penjaminan ganti rugi yang tertuang dalam perjanjian antara dua belah pihak.
PT.Suzuki Finance Indonesia Cabang Surakarta adalah perusahaan yang bergerak dibidang pembiayaan bagi kendaraan bermotor. PT.Suzuki Finance Indonesia Cabang Surakarta memberikan pelayanan asuransi bagi nasabahnya. Asuransi yang diberikan merupakan fasilitas bagi nasabah telah melakukan kesepakatan kredit di PT.Suzuki Finance Indonesia Cabang Surakarta. Tujuan dari pengamatan ini adalah untuk mengetahui permasalahan apa saja yang timbul pada saat proses klaim kehilangan yang diterapkan di PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Surakarta.
Pengamatan yang digunakan penulisan tugas akhir ini adalah dengan obeservasi berperan aktif. Proses pengumpulan data yaitu dengan melakukan wawancara dengan Staf Insurance Collateral dan Staf Adminitration Head PT Suzuki Finance Indonesia,observasi dilakukan dengan pengamatan keadaan yang terjadi, serta melalui dokumen dan arsip. Proses klaim meliputi pengajuan klaim dan wawancara kronologi kehilangan, melengkapi persyaratan klaim, pemeriksaan kembali dokumen, membuat laporan kerugian kendaraan bermotor, validasi oleh Adminitration Head, pemberitahuan kepada pihak perusahaan asuransi, input dalam sistem, pengiriman dokumen kepada perusahaan asurans, Proses klaim dilakukan oleh perusahaan asuransi, konfirmasi klaim,melakukan prepayment, pemberian BPKB, menghubungi nasabah/debitur, pengarsipan dilakukan setelah proses klaim selesai.
Kata Kunci : Asuransi,Klaim Kehilangan, PT.Suzuki Finance Indonesia Cabang Surakarta