×
Kepemilikan akta kelahiran adalah hal yang sangat penting bagi warga negara. Meskipun akta kelahiran itu sangat penting, namun kepemilikan akta kelahiran di Indonesia masih rendah. Mengingat pentingnya kepemilikan akta kelahiran dan karena kepemilikan akta kelahiran di Kota Kediri belum mencapai 100%, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri meningkatkan kepemilikan akta kelahiran di Kota Kediri dengan membuat program pengurusan akta kelahiran massal. Pengamatan ini bertujuan untuk mengetahui prosedur penerbitan akta kelahiran massal di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri. Metode yang digunakan dalam pengamatan ini yaitu menggunakan pengamatan langsung. Teknik pengumpulan data melalui observasi, mengkaji dokumen terkait dan melakukan wawancara dengan Kepala Seksi Kelahiran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri.
Berdasarkan hasil pengamatan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri, prosedur penerbitan akta kelahiran massal sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2012 Tentang Pedoman Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran Dalam Rangka Perlindungan Anak. Ada 8 tahapan yaitu tahap pendataan penduduk, tahap pengisian formulir, tahap pelaporan oleh penduduk, tahap pelaporan oleh Kelurahan, tahap pencatatan kelahiran, tahap penerbitan akta kelahiran massal, tahap pendistribusian, dan tahap pengarsipan. Namun, ditemukan beberapa kendala yaitu masih adanya penduduk yang belum memahami cara pengisian formulir kelahiran dan persyaratannya masih kurang lengkap, dan juga keterlambatan dalam proses penerbitan akta kelahiran massal.
Kata Kunci: Prosedur, penerbitan, akta kelahiran massal