×
Prosedur merupakan langkah-langkah atau tahapan-tahapan yang berurutan untuk dijadikan sebuah pedoman dalam menjalankan suatu kegitan agar dapat mewujudkan sebuah tujuan dari perusahaan dan juga membantu karyawan dalam menjalankan suatu tugas yang mengharuskan mereka melakukan sesuai dengan keinginan perusahaan yang telah diatur dalam peraturan perusahaan. Prosedur tersebut juga berhubungan dengan apa, dimana, bagaimana, dan dengan siapa suatu pekerjaan harus dilakukan. Pengamatan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Prosedur Ekspor Non Migas Produk Clove Leaf Oil Rectified E850
Pada PT Natura Aromatik Nusantara di Karanganyar. Metode pengamatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan mendeskripsikan secara rinci keadaan yang ada melalui data dan informasi yang tersedia dilapangan. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui wawancara, observasi serta mengkaji dokumen dan arsip.
Hasil pengamatan yang dilakukan terhadap Prosedur Ekspor Non Migas Produk Clove Leaf Oil Rectified E850 Pada PT Natura Aromatik Nusantara di Karanganyar terdiri dari perisiapan ekspor seperti persiapan administratif, legalitas, fisik barang dan juga operasional. Lalu prosedur ekspor PT Natura Aromatik Nusantara memiliki 12 tahapan yang dimulai dari korepondensi dan pembuatan kontrak, persiapan barang, pembokingan kapal, pendaftaran fiat dan muat PEB, pemuatan barang dan penerbitan B/L serta pengurusan SKA/COO, penarikan draft penagihan dan dokumen ke Rceiving Bank, pengiriman dokumen dan draft penagihan, pemberitahuan draft penagihan dan pembayaran ke buyer, pembayaran penagihan, pengeluaran barang dari port/pelabuhan, transfer penagihan, dan berakhir dengan penerimaan pembayaran oleh eksportir. Metode pembayaran dengan sistem collecting, dengan penarikan wesel/draft penagihan dan pembayaran dilakukan dengan cara Telegraphic Transfer (T.T) antar Bank yang mewakili kedua belah pihak.
Kata Kunci : Prosedur, Ekspor, Collecting, Telegraphic Transfer (T.T)