×
Pengamatan Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui Administrasi Pengajuan Klaim Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI di Perum Jamkrindo Cabang Solo. Kegiatan administrasi pegajuan klaim KUR tersebut yaitu mengolah data dan dokumen nasabah yang diajukan klaimnya kepada Perum Jamkrindo Cabang Solo. Klaim yang diajukan kepada Perum Jamkrindo harus memenuhi persyaratan berupa kelengkapan dokumen sesuai dengan yang tertuang dalam Perjanjian Kerjasama Antara Perum Jamkrindo dan Bank BRI tentang Penjaminan Kredit Usaha Rakyat.
Metode yang digunakan dalam pengamatan Tugas Akhir ini adalah metode deskriptif, yaitu mengarah pada pendiskripsian secara rinci bersumber dari data yang dikumpulkan. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Wawancara dilakukan pada bagian klaim dan subrogasi Proses pengamatan dilakukan penulis terlibat dan mengamati secara langsung tentang tahapan proses klaim KUR, berpartisipasi dalam penginputan data dan dokumen dalam proses pengajuan klaim pada saat melakukan Kuliah Kerja Manajemen Administrasi (KKMA) di Perum Jamkrindo Cabang Solo.
Hasil pengamatan yang dapat disimpulkan dalam mendeskripsikan Administrasi Pengajuan Klaim Kredit Usaha Rakyat yaitu bahwa pengajuan klaim harus melalui serangkaian tahapan atau proses mulai dari pengajuan secara online sampai dengan klaim disetujui dan dibayar. Klaim dapat diajukan apabila hak klaim telah timbul. Tahapan Proses klaim tersebut dokumen persyaratan harus dipenuhi secara lengkap agar klaim dapat diproses sesuai dengan yang tertuang pada Perjanjian Kerjasama antara Perum Jamkrindo dengan bank BRI. Pelaksanaan proses klaim sudah dilakukan dengan baik, namun masih ada beberapa hambatan yang ditemui yaitu banyaknya klaim yang diajukan dokumennya kurang lengkap dan belum online sehingga mengakibatkan klaim menjadi tertunda prosesnya. Untuk mengatasi hal tersebut sebaiknya pihak Penjamin selalu meng-update data secara otomatis sehingga dapat diketahui klaim mana saja yang sudah atau belum diproses. Selain itu, dalam hal pemenuhan berkas pada saat setelah klaim dinyatakan kurang berkas maka segera diinformasikan kepada pihak bank, sehingga proses klaim dapat diproses ke tahap selanjutnya dan tidak terjadi penumpukan berkas klaim.
Kata Kunci : Pengajuan Klaim