×
ABSTRAK Maksud penelitian ini adalah untuk mengetahui wacana-wacana apa saja yang coba disampaikan oleh teks berita tentang pemberitaan RUU Pemilu pada Harian Umum Kompas dan Republika yang diterbitkan pada periode 14 Februari – 4 Maret 2008. Yang menjadi perhatian, pada periode tersebut sedang berlangsung pembahasan RUU Pemilu 2009. Namun, pembahasan RUU Pemilu tersebut progresnya sangat lambat. Malah sempat terjadi dua kali penundaan pengesahan, dikarenakan belum adanya kesepakatan antara fraksi-fraksi yang ada di DPR. Sehingga karena terjadi kebuntuan dalam pembahasannya, maka pengesahan RUU tersebut direncanakan akan menggunakan mekanisme voting. Sebagai salah satu pilar demokrasi, keberadaan pers memberikan kontribusi yang besar kepada masyarakat dalam menyikapi pembahasan RUU Pemilu 2009. Akan tetapi tumpuan besar yang diemban media massa tersebut tidak selamanya dapat dilaksanakan, dikarenakan media itu sendiri dibentuk atas kepentingan. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah Analisis Wacana yang di perkenalkan oleh Teun A. van Dijk. van Dijk memandang bahwa pemakaian kalimat, kata, dan gaya bahasa tertentu sebagai bagian dari strategi komunikator yang memiliki kaitan yang erat dengan masalah politik kebahasaan. Pemakaian kalimat, kata, dan gaya bahasa tertentu bukan semata-mata dipandang sebagai cara berkomunikasi, tetapi harus dipandang sebagai politik berkomunikasi yakni suatu cara untuk mempengaruhi pendapat umum, menciptakan dukungan, memperoleh legitimasi untuk dan lawan atau penentang. Struktur wacana van Dijk adalah suatu cara yang efektif untuk melihat proses pemakaian bahasa dan persuasi yang dilakukan oleh komunikator. Menggunakan kata-kata tertentu, gaya bahasa tertentu untuk menekankan sikap politik atau pendapat tertentu. Titik penekanannya pada citra baik terhadap dirinya dan orang atau pihak yang didukungnya, serta memarjinalkan orang atau pihak yang tidak sejalan dengan komunikator. Hasil analisis penulis dari teks surat kabar Kompas dan Republika selama periode penelitian, utamanya mengenai pembahasan RUU Pemilu sejak tanggal 14 Februari – 4 Maret 2008, menunjukkan ada empat tema utama yang muncul dari pemberitaan kedua media tersebut. Adapun keempat tema tersebut, pertama, mengenai pro kontra dalam mekanisme pengambilan keputusan dalam pembahasan RUU Pemuli 2009. Kedua, pembahasan materi krusial RUU Pemilu 2009 yang berlangsung lamban dan“alot”. Ketiga, mengenai pro kontra dalam penundaan pengesahan RUU Pemilu 2009. Keempat, pro kontra penyelesaian pengesahan RUU Pemilu 2009 lewat voting. Hal tersebut terlihat dari jalinan struktur tematik, skematik, semantik yang saling mendukung dalam setiap teks artikel berita. Dari analisi keempat tema utama tersebut, didapatkan bahwa masing-masing media memiliki kecenderungan dalam pemberitaannya. Harian Umum Kompas cenderung kontra dengan pengesahan RUU Pemilu yang menggunakan mekanisme voting. Namun sebaliknya Harian Republika, malah cenderung sepakat untuk menggunakan mekanisme voting untuk menyelesaikan RUU Pemilu, dengan alasan kendala waktu yang semakin sempit. Tapi pada dasarnya, kedua media tersebut memberikan kritikan atas kinerja DPR yang lamban dalam menyelesaikan RUU Pemilu 2009 tersebut.