×
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Dana Alokasi Umum
(DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH) terhadap Tax
Effort Kabupaten/Kota di Provinsi Yogyakarta tahun 2013-2018. Pelaksanaan
otonomi daerah memberikan perubahan mendasar pada administrasi pemerintahan
dan hubungan keuangan antara pusat dan daerah yang semula bersifat sentralistik
menjadi desentralistik. Perbedaan kondisi dan potensi masing-masing daerah akan
menimbulkan perbedaan kemampuan dalam menjalankan kewenangannya
sehingga pemerintah pusat memberikan dana transfer yang terdiri dari Dana
Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil
(DBH). Namun, pemberian dana transfer seringkali dipandang sebagai sumber
utama penerimaan dalam APBD. Hal ini tidak sesuai dengan tujuan awal
pemberian dana transfer agar daerah menjadi mandiri salah satunya melalui
penerimaan pajak daerah. Data dalam penelitian ini adalah data panel, yaitu data
time series dari tahun 2013 sampai 2018 dan cross section yang terdiri dari empat
kabupaten dan satu kota. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi data panel
dengan Fixed Effect Model. Hasil analisis menunjukkan bahwa DAU tidak
berpengaruh terhadap tax effort, DAK berpengaruh positif terhadap tax effort, dan
DBH berpengaruh negatif terhadap tax effort.