×
Media massa hingga saat ini masih eksis sebagai sarana dalam penyiaran informasi maupun hiburan. Sebut saja televisi yang sampai sekarang pun masih aktif memberikan program berita. Dalam menyiarkan program berita juga tidak bisa semena-semena karena terikat oleh Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Namun nyatanya, masih banyak pelanggaran kode etik yang ditemukan dalam program berita televisi. Terlebih saat terjadi situasi dimana masyarakat membutuhkan berita terpercaya seperti saat Penerapan Sosial Bersakal Besar (PSBB) berlangsung untuk pertama kalinya pada tahun 2020 ini di DKI Jakarta. Jurnalis pun sudah sepatutnya menghasilkan berita yang baik sesuai etik mengenai isu tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan kode etik jurnalistik pada tayangan program berita ‘buletin inews siang gtv’ terkait razia pembatasan sosial berskala besar (psbb) jakarta periode 10 april-23 april 2020 menggunakan analisis isi kualitatif. Data yang digunakan terdiri dari data primer berupa 18 video tayangan berita dan data sekunder yakni dokumen lain yang terkait. Trianggulasi sumber digunakan untuk menguji kebenaran atau validasi data.
Hasil penelitian ini menunjukan, tayangan Buletin iNews Siang terkait isu Razia PSBB Jakarta Fase Pertama, sudah memenuhi Kode Etik Jurnalistik di beberapa bagian berita, namun juga ada yang masih belum sesuai dengan etik tersebut. Penerapannya dilihat dari bagaimana berita disajikan di tiap bagian, dari mulai lead sampai penutup.
Kata kunci : Kode Etik Jurnalistik, Berita, PSBB