Penelitian bertujuan untuk menganalisis transparansi pengelolaan keuangan BUMDesa Panggung lestari dengan berpedoman pada Permendagri No 20 Tahun 2018.Metode yang digunakan yaitu merupakan studi kualitatif. Sumber data yang digunakan data primer berupa hasil wawancara responden dan data sekunder dari berbagailiteratur dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian.Hasil menunjukkan bahwa BUM Desa Panggung Lestari telah berupaya menerapkantransparansi dalam pengelolaan keuangannya yang diterapkan melalui penyampaianlaporan pertanggungjawaban melalui berbagai media seperti media masa instragram,whatsapp, website dan sistem aplikasi jurnal.id. Terdapat beberapa masalah yaknirendahnya kemampuan bendahara dalam memahami penginputan data ke dalamaplikasi maka bendahara akhirnya memutuskan untuk kembali menggunakanpencatatan manual. Proses perencanaan anggaran juga mengalami keterlambatandalam menyampaikan Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan kepada pemerintahdesa akibat perkembangan BUM Desa yang sedang memasuki fase unit usahamenengah.