×
Penelitian bertujuan untuk menganalisis transparansi pengelolaan keuangan BUM
Desa Panggung lestari dengan berpedoman pada Permendagri No 20 Tahun 2018.
Metode yang digunakan yaitu merupakan studi kualitatif. Sumber data yang digunakan
data primer berupa hasil wawancara responden dan data sekunder dari berbagai
literatur dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian.
Hasil menunjukkan bahwa BUM Desa Panggung Lestari telah berupaya menerapkan
transparansi dalam pengelolaan keuangannya yang diterapkan melalui penyampaian
laporan pertanggungjawaban melalui berbagai media seperti media masa instragram,
whatsapp, website dan sistem aplikasi jurnal.id. Terdapat beberapa masalah yakni
rendahnya kemampuan bendahara dalam memahami penginputan data ke dalam
aplikasi maka bendahara akhirnya memutuskan untuk kembali menggunakan
pencatatan manual. Proses perencanaan anggaran juga mengalami keterlambatan
dalam menyampaikan Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan kepada pemerintah
desa akibat perkembangan BUM Desa yang sedang memasuki fase unit usaha
menengah.