×
Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengidentifikasi kinerja keuagan daerah
Provinsi di Pulau Jawa periode 2015 sampai dengan 2019. Ruang lingkup
penelitian yaitu seluruh provinsi di pulau jawa meliputi Provinsi Jawa Barat,
Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DI
Yogyakarta dan Provinsi Jawa Timur. Analisis kinerja keuangan daerah berguna
untuk menjadi tolak ukur tingkat keberhasilan pemerintah dalam mengelola
keuangannya serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. Jenis
penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian deskriptif kuantitatif. Penelitian
ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari realisasi anggaran
pendapatan asli daerah Provinsi-provinsi di pulau jawa tahun 2015 sampai dengan
2019 berdasarkan data yang terekam di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) di tiap provinsi. Data yang telah dikumpulkan kemudian disusun,
diinterpretasikan, dan dianalisa sehingga memberikan informasi yang lengkap
mengenai kinerja keuangan daerah tiap Provinsi di Pulau Jawa.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Rasio Desentralisasi Fiskal provinsi
di Pulau Jawa sangat baik kecuali DI Yogyakarta yang masuk kategori sedang
dengan tren yang fluktuatif. Kemandirian daerah di enam provinsi tersebut, rata-rata
berada pada tingkat kemandirian tinggi kecuali, DI Yogyakarta yang masuk kategori
Sedang. Efektivitas kinerja keuangan Tiap Provinsi sudah sangat efektif. Dan
Efisiensi dalam pengelolaan daerah tiap provinsi rata-rata sangat efisien.
tingkat ketimpangan pemerintah DI Yogyakarta dapat dikurangi dengan cara
menyadarkan masyarakat untuk membayar pajak, mengoptimalkan potensi daerah
sehingga pemerintah daerah tidak ketergantungan dengan pemerintah pusat.