Penulis Utama : Karamina Zati Isma
NIM / NIP : E0016228
×

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan-ketentuan pendaftaran jaminan fidusia saat ini di Indonesia serta untuk mengetahui keabsahan dari Sertifikat Jaminan Fidusia yang didaftarkan melalui sistem online. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, dengan teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berpikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, diketahui bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia dan Biaya Pembuatan Akta Jaminan Fidusia. Peraturan Pemerintah ini berisi pengaturan mengenai tata cara pendaftaran Jaminan Fidusia secara elektronik, yang menggantikan Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia dan Biaya Pembuatan Akta Jaminan Fidusia. Substansi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah ini antara lain mengenai permohonan pendaftaran Jaminan Fidusia, perbaikan sertifikat Jaminan Fidusia, perubahan sertifikat Jaminan Fidusia, pemberitahuan penghapusan Jaminan Fidusia, dan biaya pembuatan akta Jaminan Fidusia. Semua tata cara pendaftaran tersebut dilakukan secara elektronik dan dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai jenis serta tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selanjutnya, Sahnya sertifikat jaminan fidusia selain ditandai tanda tangan elektronik dari tiap Kanwil Kemenkumham, dalam sertifikat juga sudah dibubuhi stempel. Sertifikat jaminan fidusia yang didaftarkan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sah secara hukum apabila telah memenuhi semua ketentuan-ketentuan serta persyaratan yang telah diuraikan dalam skripsi ini.

Kata Kunci: Jaminan Fidusia, Keabsahan Sertifikat Jaminan Fidusia, Pendaftaran Online

 

×
Penulis Utama : Karamina Zati Isma
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0016228
Tahun : 2020
Judul : Keabsahan Sertifikat Jaminan Fidusia yang Didaftarkan Secara Online Melalui fidusia.ahu.go.id Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2020
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS - Fak. Hukum, Jur. Ilmu Hukum - E0016228 - 2020
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Pranoto, S.H., M.H.
Penguji :
Catatan Umum : validasi bambang
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.