×
Salah satu penyebab tidak terpenuhinya hak anak difabel ialah kurangnya kesadaran orang tua mengenai isu difabel dan kebingungan orang tua ketika mengurus anak difabel. Oleh karena itu, orang tua diharapkan memiliki rasa peduli terkait isu hak anak difabel, sehingga mereka menjadi peka akan keadaan lingkungan sekitar dan memperjuangkan hak-hak anaknya. Dengan demikian, orang tua akan tersadar untuk melakukan sesuatu yang dapat memperjuangkan hak-hak anak difabel, dan pentingnya terapi untuk anak difabel. Sebagai bentuk upaya memperjuangkan hak anak difabel, LSM PPRBM Solo melakukan pemberdayaan orang tua untuk memperjuangkan pemenuhan hak anak difabel di Karanganyar. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan pemberdayaan orang tua dalam pemenuhan hak anak difabel, menggambarkan faktor-faktor pendukung dan penghambat pemberdayaan orang tua anak difabel, serta mengetahui dampak pemberdayaan orang tua dari anak difabel tersebut. Dari hasil penelitian ini, ditemukan bahwa dalam memberdayakan orang tua anak difabel dalam pemenuhan hak anak difabel, LSM PPRBM Solo menggunakan berbagai macam strategi. Pertama, dengan adanya sosialisasi dan pelatihan. Kedua, pemberian ketrampilan guna meningkatkan ekonomi keluarga yang dikhususkan untuk ibu rumah tangga. Ketiga, adanya advokasi. Keempat, adanya terapi gratis untuk anak difabel. Pemberdayaan orang tua anak difabel ini mendapat dukungan dari pihak keluarga peserta, fasilitator yang merupakan dokter dan terapis yang secara sukarela membantu forum, LSM terkait yaitu PPRBM Solo, NLR Indonesia dan Liliane Fonds, salah satu anggota DPRD Provinsi, dan para peserta itu sendiri. Adapun hambatan yang dimiliki yaitu sulitnya menghadirkan seluruh peserta pemberdayaan dalam satu kegiatan, sulitnya transportasi ke lokasi pemberdayaan, dan belum adanya surat keputusan forum sehingga masih illegal. Pemberdayaan orang tua anak difabel yang dilakukan oleh LSM PPRBM Solo memberikan dampak baik bagi orang tua itu sendiri maupun anaknya.
Kata Kunci:Pemberdayaan Orang Tua Anak Difabel, Anak Diabel, Pemenuhan Hak Anak Difabel