×
Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode deskrptif, jenis data yang dipakai yaitu data primer yang dikumpulkan dan diolah sendiri oleh peneliti yang didepatkan dari sumber pertama terkait permasalahan yang dibahasa. Teknik pengumpulan bahan hukum ini menggunakan teknik wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian menyatakan bahwa, upaya penanggulangan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta baik itu secara prefentif maupun represif masih terdapat kendala dalam penerapannya. Meskipun dalam Undang-Undang No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian telah mengatur mengenai pemberian sanksi pidana dan sanksi adminitratif, tetap saja masih terdapat kekurangan dalam penerapannya kepada warga negara asing yang melakukan penyaahgunaan izin tinggal.