×
Di Indonesia fenomena pernikahan usia dini bukan lagi hal yang baru. Pernikahan usia dini merupakan hal yang wajar. Hal ini terjadi antara lain karena persepsi masyarakat yang memandang perempuan yang tidak segera menikah disebut sebagai perawan tua. Masyarakat yang memegang teguh adat dan budaya menganggap menikah di usia dini adalah sebuah hal yang biasa. Penelitian ini mengambil tempat di Desa Maitan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan profil anak perempuan yang menikah di usia dini dan pengalaman menjadi istri dan ibu di usia dini. Penelitian ini menggunakan analisis gender dengan Teknik Longwe. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Teknik pemilihan informan adalah purposive sampling, informannya antara lain anak perempuan yang menikah di usia dini, orang tua anak perempuan, suami anak perempuan, mertua anak perempuan, masyarakat desa, dan perangkat desa. Teknik pengambilan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Validitas data melalui teknik triangulasi sumber dan analisis data menggunakan model interkatif.
Hasil penelitian menemukan bahwa profil anak perempuan yang menikah di usia dini yaitu sejarah pernikahan orang tua berpengaruh karena berkaca pada orang tua yang dahulunya juga menikah di usia dini dan masih harmonis sampai sekarang, masyarakat Desa Maitan beranggapan bahwa anak perempuan yang menikah diatas usia 20 tahun merupakan perempuan yang tidak laku, sehingga anak perempuan memutuskan untuk menikah di usia dini. Selanjutnya pengalaman anak perempuan dalam perekonomian, mereka awalnya bingung bagaimana harus mengurus keuangan saat awal menikah. Dalam hal mengurus anak, anak perempuan merasa kesulitan untuk mengurus anak karena mereka belum terbiasa, harus dibantu dengan orang tua maupun mertua. Komunikasi dengan suami terjalin dengan baik bahkan ketika bertengkar pun mereka bisa menyelesaikan dengan kepala dingin dan bisa saling mengerti, komunikasi dengan mertua juga sangat baik, tidak pernah ada salah paham karena mertua tidak ikut campur ketika rumah tangga mereka sedang ada masalah. Relasi sosial anak perempuan dengan teman-temannya masih baik, suami tidak melarang jika mereka ingin bertemu dengan teman-temannya. Dampak pernikahan dini terdapat dampak positif dilihat dari ekonomi dan kemandirian anak, sedangkan dampak negatif dilihat dari pendidikan dan perceraian. Dilema yang dirasakan anak perempuan adalah terkadang timbul penyesalan telah menikah di usia dini, dan mereka memaknai pernikahan sebagai suatu hal yang sakral, bukan permainan.
Kata Kunci: Analisis Gender; Pengalaman Menikah Dini; Pernikahan Dini.