Penulis Utama | : | Alda Febyonita Putri |
NIM / NIP | : | D0316005 |
Gangguan kejiwaan yang tidak segera mendapatkan perhatian akan menjadi lebih buruk dan membawa dampak yang tidak baik bagi keluarga dan lingkungannya. Dikatakan membawa dampak yang tidak baik bagi keluarga karena keluarga akan dianggap tidak mampu menjalankan fungsi keluarga ketika salah seorang anggota keluarganya memiliki gangguan kejiwaan, dan membawa dampak yang tidak baik bagi lingkungan karena seseorang yang memiliki gangguan kejiwaan memiliki potensi untuk menyakiti orang lain disekitarnya dan merusak apa saja yang terlihat. Dari hasil berbagai penyelidikan dapat dikatakan bahwa gangguan jiwa adalah kumpulan dari keadaan-keadaan yeng tidak normal, baik yang berhubungan dengan fisik, maupun dengan mental. Keabnormalan tersebut tidak disebabkan oleh sakit atau rusaknya bagian-bagian anggota badan, meskipun kadang-kadang gejalanya terlihat pada fisik. Survei Global Health Data Exchange tahun 2017 menunjukkan, ada 27,3 juta orang di Indonesia mengalami masalah kejiwaan. Hal ini berarti, satu dari sepuluh orang di negara ini mengidap gangguan kesehatan jiwa. Indonesia jadi negara dengan jumlah pengidap gangguan jiwa tertinggi di Asia Tenggara. Gangguan kejiwaan yang paling tinggi yakni kecemasan (anxiety disorder). Data Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan tahun 2013 menyebut prevalensi gangguan jiwa berat seperti skizofrenia mencapai 1,2 per seribu orang penduduk. Artinya, ada 1-2 orang yang menderita skizofrenia setiap 1.000 penduduk. Sementara untuk gangguan mental emosional tercatat hanya 6 persen saja pada tahun 2013. Penelitian ini berdasar pada Teori Dramaturgi yang dikemukakan oleh Erving Goffman. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan dilaksanakan di Kota Madiun, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran keluarga dalam proses interaksi mantan pasien gangguan kejiwaan saat kembali pada masyarakat dan bagaimana proses mantan pasien gangguan kejiwaan kembali pada masyarakat. Hasil dari penelitian ini adalah keluarga dan masyarakat yang menerima kembali mantan pasien gangguan kejiwaan dan ada beberapa cara yang dilakukan keluarga untuk membawa kembali mantan pasien gangguan kejiwaan kedalam masyarakat. Serta ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika merawat mantan pasien gangguan kejiwaan di rumah, dengan memperhatikan waktu makan, minum obat dan istirahat serta kondisi tempat tinggal dan tempat tidur yang layak dan bersih
Kata Kunci : Peran Keluarga, Penerimaan Keluarga, Penerimaan Masyarakat, Komunikasi, Mantan pasien gangguan kejiwaan
Penulis Utama | : | Alda Febyonita Putri |
Penulis Tambahan | : | - |
NIM / NIP | : | D0316005 |
Tahun | : | 2020 |
Judul | : | Peran Keluarga dalam Proses Interaksi Sosial dalam Masyarakat Bagi Mantan Pasien Gangguan Kejiwaan Pasca Pengobatan dan Rehabilitasi di Kota Madiun |
Edisi | : | |
Imprint | : | Surakarta - Fak. ISIP - 2020 |
Program Studi | : | S-1 Sosiologi |
Kolasi | : | |
Sumber | : | UNS - Fak. ISIP, Jur. Sosiologi - D0316005 - 2020 |
Kata Kunci | : | |
Jenis Dokumen | : | Skripsi |
ISSN | : | |
ISBN | : | |
Link DOI / Jurnal | : | - |
Status | : | Public |
Pembimbing | : |
1. Drs. Sudarsana. PGD in PD |
Penguji | : | |
Catatan Umum | : | validasi bambang |
Fakultas | : | Fak. ISIP |
File | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
---|