Penulis Utama : Alda Febyonita Putri
NIM / NIP : D0316005
×

Gangguan kejiwaan yang tidak segera mendapatkan perhatian akan menjadi lebih buruk dan membawa dampak yang tidak baik bagi keluarga dan lingkungannya. Dikatakan membawa dampak yang tidak baik bagi keluarga karena keluarga akan dianggap tidak mampu menjalankan fungsi keluarga ketika salah seorang anggota keluarganya memiliki gangguan kejiwaan, dan membawa dampak yang tidak baik bagi lingkungan karena seseorang yang memiliki gangguan kejiwaan memiliki potensi  untuk  menyakiti  orang  lain  disekitarnya  dan  merusak  apa  saja  yang terlihat. Dari hasil berbagai penyelidikan dapat dikatakan bahwa gangguan jiwa adalah   kumpulan   dari   keadaan-keadaan   yeng   tidak   normal,   baik   yang berhubungan dengan fisik, maupun dengan mental. Keabnormalan tersebut tidak disebabkan oleh sakit atau rusaknya bagian-bagian anggota badan, meskipun kadang-kadang gejalanya terlihat pada fisik. Survei Global Health Data Exchange tahun 2017 menunjukkan, ada 27,3 juta orang di Indonesia mengalami masalah kejiwaan.  Hal  ini  berarti,  satu  dari  sepuluh  orang  di  negara  ini  mengidap gangguan  kesehatan  jiwa.   Indonesia   jadi  negara  dengan  jumlah  pengidap gangguan jiwa tertinggi di Asia Tenggara. Gangguan kejiwaan yang paling tinggi yakni kecemasan (anxiety disorder). Data Riset  Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan   tahun   2013   menyebut   prevalensi   gangguan   jiwa   berat   seperti skizofrenia mencapai 1,2 per seribu orang penduduk. Artinya, ada 1-2 orang yang menderita skizofrenia setiap 1.000 penduduk. Sementara untuk gangguan mental emosional tercatat hanya 6 persen saja pada tahun 2013. Penelitian ini berdasar pada Teori Dramaturgi yang dikemukakan oleh Erving Goffman. Penelitian ini menggunakan  metode  deskriptif  kualitatif  dan  dilaksanakan  di  Kota  Madiun, tujuan dari penelitian  ini adalah untuk  mengetahui  bagaimana peran keluarga dalam proses interaksi mantan pasien gangguan kejiwaan saat kembali pada masyarakat  dan bagaimana proses  mantan pasien gangguan kejiwaan kembali pada masyarakat. Hasil dari penelitian ini adalah keluarga dan masyarakat yang menerima kembali mantan pasien gangguan kejiwaan dan ada beberapa cara yang dilakukan keluarga untuk membawa kembali mantan pasien gangguan kejiwaan kedalam masyarakat. Serta ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika merawat  mantan pasien gangguan kejiwaan di  rumah,  dengan  memperhatikan waktu makan, minum obat dan istirahat serta kondisi tempat tinggal dan tempat tidur yang layak dan bersih

Kata  Kunci :  Peran  Keluarga,  Penerimaan  Keluarga,  Penerimaan  Masyarakat, Komunikasi, Mantan pasien gangguan kejiwaan

 

×
Penulis Utama : Alda Febyonita Putri
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : D0316005
Tahun : 2020
Judul : Peran Keluarga dalam Proses Interaksi Sosial dalam Masyarakat Bagi Mantan Pasien Gangguan Kejiwaan Pasca Pengobatan dan Rehabilitasi di Kota Madiun
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. ISIP - 2020
Program Studi : S-1 Sosiologi
Kolasi :
Sumber : UNS - Fak. ISIP, Jur. Sosiologi - D0316005 - 2020
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Drs. Sudarsana. PGD in PD
Penguji :
Catatan Umum : validasi bambang
Fakultas : Fak. ISIP
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.