Penulis Utama : Tri Sefenningsih
NIM / NIP : F3417057
×

Penelitian  dilaksanakan,  bertujuan  untuk  mengetahui  proses,  penerapan tarif dan petumbuhan objek pajak tahun 2018 dan 2019 di Kawasan Wisata Tawangmangu Kabupaten Karanganyar. Penelitian dilaksanakan dengan menggunakan metode deskriptif melalui wawancara, data diambil dari Badan Keuangan  Daerah  Kabupaten Karanganyar bagian  Penagihan dan  Penerimaan. Pengolahan data menggunakan metode analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan sistem informasi akuntansi prosedur pemungutan, objek pajak hotel mengalami perubahan dan terdapat perbedaan tarif.
Kesimpulan dari penelitian adalah ditampilkannya prosedur pemungutan pajak hotel dari pendataan dan pendaftaran sampai tahap penagihan pajak hotel dengan menggunakan flowchart untuk memudahkan pemahaman, menurunnya objek pajak di Kawasan Wisata Tawangmangu karena dicabutnya izin usaha atau pengalihan fungsi, dari penginapan menjadi tempat tinggal atau rumah. Diterapkannya tarif 10% untuk tarif hotel bintang 5, hotel bintang 4, hotel bintang
3, hotel bintang 2, hotel bintang 1, hotel melati 3, hotel melati 2, hotel melati 1, losmen, rumah penginapan, pesanggarahan, hostel, rumah kos dan wisma pariwisata.

 

Kata Kunci: Pajak Hotel, Flowchart Prosedur Pemungutan Pajak Hotel, Pertumbuhan Objek Pajak Hotel