Penulis Utama : Retno Triwiyati
NIM / NIP : E1103163
× ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana terjadinya transaksi terapeutik antara dokter dengan pasien, bagaimana keabsahan dari suatu transaksi terapeutik dan bagaimana pertanggungjawaban dokter dalam hukum perdata terhadap pasien dengan adanya transaksi terapeutik. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif dan apabila dilihat dari tujuannya termasuk penelitian hukum normatif atau doktrinal. Lokasi penelitian di Rumah Sakit Umum Islam Kustati. Jenis data yang dipergunakan meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan yaitu melalui wawancara dan studi kepustakaan baik berupa buku-buku, peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen, dan sebagainya. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif yang bersifat deduktif. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil mengenai terjadinya transaksi terapeutik antara dokter dan pasien di Rumah Sakit Umum Islam Kustati. Setiap pasien yang datang ke Rumah Sakit melakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum melakukan pengobatan, hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam pelaksanaan tahap selanjutnya yaitu tahap penyembuhan yang dilakukan oleh dokter yang ada di Rumah Sakit tersebut. Transaksi terapeutik terjadi pada saat dokter telah bersedia melakukan anamnesa terhadap penyakit yang diderita oleh pasien, dokter akan menanyakan keluhan-keluhan yang diderita oleh pasien dan pasien berhak menjelaskan secara terbuka atas apa yang diderita. Transaksi terapeutik ini ditujukan agar dalam pelaksanaan penyembuhan oleh dokter terhadap pasien dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maka sebelum melakukan terapi diperlukan persetujuan antara dokter dan pasien mengenai risiko yang mungkin terjadi setelah dokter melakukan terapi terhadap pasien. Pertanggungjawaban dokter terhadap pasien dalam hukum perdata dibedakan atas dua macam yaitu tanggung jawab dokter karena wanprestasi (Pasal 1239 KUH Perdata), tanggung jawab dokter karena perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad). Pertanggungjawaban dokter ini ditujukan agar dalam melakukan transaksi terapeutik pasien memperoleh perlindungan secara hukum apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. Dari judul diatas maka implikasi dari penelitian ini adalah adanya suatu peningkatan dalam pelayanan terhadap pasien baik dari pihak dokter maupun Rumah Sakit serta dengan adanya pertanggungjawaban dokter dapat memberikan jaminan hukum bagi pasien apabila terjadi kesalahan dalam tindakan medis, selain itu dari hasil penelitian ini juga dapat dipakai sebagai rujukan dalam peningkatan pelayanan terhadap pasien di Rumah Sakit.
×
Penulis Utama : Retno Triwiyati
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E1103163
Tahun : 2008
Judul : Tanggung jawab perdata dokter dalam transaksi terapeutik antara dokter dengan pasien di rumah sakit umum islam kustati
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2008
Program Studi : S-1 Hukum Non Reguler
Kolasi :
Sumber : UNS-F. HUKUM Jur. Ilmu Hukum-E.1103163-2008
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Anjar Sri CN. S.H., M. Hum
Penguji :
Catatan Umum : 291/2008
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.