Penulis Utama : Anggia Permata Sari
NIM / NIP : E0017043
×

Penulisan  Hukum  (Skripsi)  ini  bertujuan  untuk  melakukan  studi  komparasi mengenai  regulasi  yang  dilakukan  oleh  Otoritas  Jasa  Keuangan  di  Negara Indonesia, Jepang dan Korea Selatan dalam penanganan krisis finansial akibat Pandemi Covid-19. Jenis penelitian ini adalah normatif dengan sifat penelitian deskriptif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data pada penulisan hukum skripsi ini dilakukan dengan  studi kepustakaan (library research). Teknik analisis data pada penulisan hukum ini menggunakan penafsiran hukum yang menyajikan data deskriptif dengan analisisnya. Hasil penelitian ini berupa perbandingan regulasi OJK di tiga negara tersebut sehingga ditemui persamaan dan perbedaan regulasi OJK  di  Negara  Indonesia  dengan  Jepang  dan  Korea  Selatan.  Sehingga  akan ditemui  kontruksi  regulasi  yang  ideal  bagi  OJK  Negara  Indonesia  dalam penanganan krisis finansial akibat Pandemi Covid-19.

Kata Kunci: Komparasi, Regulasi, OJK, Krisis Finansial

 

×
Penulis Utama : Anggia Permata Sari
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0017043
Tahun : 2021
Judul : Studi Komparasi Regulasi OJK di Negara Indonesia, Jepang dan Korea Selatan Dalam Penanganan Krisis Finansial Akibat Pandemi Covid-19
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2021
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS - Fak. Hukum, Jur. Ilmu Hukum - E0017043 - 2021
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dona Budi Kharisma S.H., M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.