E-Filing merupakan sistem yang dihadirkan oleh DJP untuk memudahkan paraWajib Pajak (WP) dalam melakukan pelaporan perpajakannya setiap bulan denganmenggunakan sistem online tanpa harus mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP).Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan dan kendala e-filing di BankBRI Pusat. Pengamatan dilakukan di Bank BRI Pusat, Jakarta. Jenis pengamatanmenggunakan metode observasi dan wawancara. Sumber data diperoleh darinarasumber, lokasi, dan dokumen. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalahwawancara, observasi, dan arsip. Hasil pengamatan menunjukkan penggunaan e-filing memberikan kemudahankepada para karyawan sehingga SPT dapat disampaikan ke DJP dengan mudah.Namun, masih terdapat kendala yaitu belum semua karyawan paham betulpenggunaannya dan tetap harus melaporkan dokumen ke KPP setempat agar pelaporanSPT dianggap sah.Berdasarkan hasil penelitian, penulis memberikan beberapa saran yaitusebaiknya BRI Pusat mengadakan sosialisasi mengenai penggunaan aplikasi e-filingdan menyarankan Menteri Keuangan untuk membuat peraturan yang mengakuipelaporan SPT melalui e-filing adalah sah.