Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor penyebabpembiayaanbermasalah pada KSPPS Bina Insan Mandiri, mengetahuiperkembangan pembiayaan bermasalah pada tahun 2018-2019, mengetahuibagaimana penanganan pembiayaan bermasalah pada KSPPS Bina Insan MandiriKaranganyar dan mengetahui apakah penanganan pembiayaan bermasalah padaKSPPS Bina Insan Mandiri sudah sesuai dengan syariat Islam. Penelitian ini menggunakan teknik deskriptif kualitatif, yaitu penelitian denganmelakukan pengamatan terhadap suatu kasus yang terjadi dan untuk mendapatkankejelasan tentang upaya penanganan pembiayaan bermasalah pada KSPPS BinaInsan Mandiri. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) faktor pembiayaan bermasalah padaKSPPS Bina Insan Mandiri berasal dari intern (pihak dalam) dan ekstern (pihakluar); 2) Perkembangan pe,biayaan bermasalah atau Non Perfoming Financing(NPF) pada tahun 2018-2019 mengalami penurunan; 3) Upaya dalammenyelesaikan pembiayaan bermasalah yaitu melakukan hubungan baik dengannasabah untuk mengetahui permasalahan, selain itu pihak memberikan solusikepada nasabah yang mengalami pembiayaan bermasalah, tetapi jika nasabah tidakmempunyai itikad baik maka akan diproses lebih lanjut ; 4) Upaya penangananpembiayaan bermasalah pada KSPPS Bina Insan Mandiri sudah sesuai dengansyariat islam yaitu tertuang dalam fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis UlamaIndonesia. KSPPS Bina Insan Mandiri dalam menangani pembiayaan bermasalah sudahdilakukan secara optimal dengan mengalami penurunan NPF dari tahun 2018-2019,selain itu penanganan pembiayaan bermasalah pada KSPPS Bina Insan Mandirisudah sesuai dengan syariat Islam.