Penulis Utama : Akbar Syafaat Faadhillah
NIM / NIP : E0015023
×

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah seorang ahli dapat digugat
dan dikriminalisasi serta bagaimana perlindungan hukum terhadap seorang ahli tersebut        atas        keterangan        yang        diberikannya        di        persidangan.
Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat deskriptif. Jenis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan  hukum menggunakan metode studi pustaka. Teknik analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis silogisme deduktif. Premis mayor tersebut merupakan penarikan suatu aturan hukum, sedangkan premis                     minor                     adalah                     fakta                     hukum.
Berdasarkan hasil penelitian ini dapat diambil kesimpulan bahwa seorang ahli tidak dapat digugat dan dikriminalisasi atas keterangan yang diberikannya dipersidangan, karena apabila keterangan ahli dipakai oleh hakim maka sama saja hakim percaya dan berpegang teguh kepada keyakinan tersebut, apabila dapat digugat sama saja itu menuntut keyakinan hakim. Ahli juga tidak dapat dikriminalisasi karena
semua keterangan yang diberikan oleh ahli merupakan semua ilmu pengetahuan yang di pelajarinya selama ini. Keterangan ahli juga merupakan salah satu bentuk kebebasan akademik, dimana ahli tersebut dapat berpendapat sesuai dengan pembahasan yang ada dalam pengadilan serta berkaitan dengan ilmu yang dipelajarinya selama ini, hal ini berkaitan erat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Perlindungan terhadap ahli sendiri juga terdapat pada Undang-Undang Nomor
31 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 18 Tahun
2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Kata kunci: Digugat dan Dikriminalisasi, Perlindungan hukum, Keterangan ahli.

 

×
Penulis Utama : Akbar Syafaat Faadhillah
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0015023
Tahun : 2020
Judul : Tinjauan Perlindungan Hukum Keterangan Ahli Dalam Proses Penegakan Hukum di Indonesia Atas Keterangan yang Diberikan di Persidangan
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2020
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS - Fak. Hukum, Jur. Ilmu Hukum - E0015023 - 2020
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Zakki Adlhiyati, S.H., M.H.,L.L.M.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.