×
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran TTI terhadap rantai pasok, nilai tambah pada rantai pasok, dan peran TTI terhadap pembentukan harga beras di Kabupaten Sragen. Metode dasar penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis. Pengambilan lokasi dengan cara sengaja (purposive) yaitu di Kabupaten Sragen dengan pertimbangan Jawa Tengah merupakan sentra produksi beras di Indonesia dan Kabupaten Sragen menjadi wilayah yang memiliki produksi padi tertinggi ke dua. Pengambilan sampel dilakukan dengan cara purposive sampling yaitu pada 11
Lembaga Usaha Pangan Masyarakat dan Toko Tani Indonesia yang sudah terdata di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sragen. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder yang diperoleh dengan tehnik observasi, wawancara, pencatatan, studi pustaka, dan dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan yaitu pengolahan data kualitatif dengan Food Supply Chain Networking dan pembentukan harga beras sedangkan untuk data kuantitatif melalui penilaian kinerja rantai pasok dan analisis nilai tambah.
Hasil penelitian menunjukan bahwa antai pasok beras di Kabupaten Sragen yang awalnya 6-7 pelaku usaha dengan peran TTI menjadi hanya 3 pelaku usaha. Perhitungan Kinerja rantai pasok untuk efisiensi pemasaran didapatkan margin pemasaran pada saluran pertama terdapat petani mitra dan LUPM saja yaitu sebesar Rp 1.600 dan pada saluran 2 terdapat TTI di dalamnya sebesar Rp 300 nilai yang kecil dan cukup rasional, kemudian nilai farmer’s share sebesar 51,13%. Perhitungan efisiensi pengelolaan asset berupa pengukuran inventory turnover sebanyak 12 kali, selanjutnya nilai inventory days of supply pada LUPM sebesar 30 hari, dan cash to cash cycle time selama 37 hari. Analisis nilai tambah setiap anggota rantai pasok yaitu petani Rp376.216.168 dengan kontribusi sebesar 72 persen, LUPM Rp136.678.955, dengan kontribusi 26 persen, dan TTI sebesar Rp8.090.000 dengan kontribusi hanya 2 persen. Hadirnya TTI berperan untuk petani dengan menjamin gabah yang diproduksi serta membeli gabah dengan harga yang sesuai, sedangkan peran untuk masyarakat yaitu terjaminnya ketersediaan beras, dan sebagai stabilisasi harga beras di pasar