Penulis Utama | : | Muhammad Malikul Abrar Fakhriansyah |
NIM / NIP | : | E0015272 |
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan analisis terkait yang pertama, bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan kedua, hambatan yang dihadapi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi kegiatan Lembaga Keuangan Mikro (LKM).
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat preskriptif analisis. Pendekatan yang digunakan oleh penulis adalah pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan merupakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari hasil penelitian di lapangan melalui metode wawancara. Sedangkan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan adalah interaktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Lembaga Keuangan Mikro (LKM) adalah dengan cara pengawasan secara langsung dan pengawasan secara tidak langsung. Sedangkan hambatan yang dihadapi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) adalah adanya sumber daya manusia yang terbatas, jaringan telekomunikasi yang kurang memadahi, keterbatasan sumber permodalan dan tupoksi pengawasan yang tumpang tindih.
Kata Kunci: Pelaksanaan Pengawasan, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Keuangan Mikro
Penulis Utama | : | Muhammad Malikul Abrar Fakhriansyah |
Penulis Tambahan | : | - |
NIM / NIP | : | E0015272 |
Tahun | : | 2020 |
Judul | : | Peranan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dalam Pelaksanaan Pengawasan terhadap Lembaga Keuangan Mikro (LKM) |
Edisi | : | |
Imprint | : | Surakarta - Fak. Hukum - 2020 |
Program Studi | : | S-1 Ilmu Hukum |
Kolasi | : | |
Sumber | : | UNS-Fak. Ekonomi dan Bisnis Jur. S1 Ilmu Hukum-E0015272-2020 |
Kata Kunci | : | |
Jenis Dokumen | : | Skripsi |
ISSN | : | |
ISBN | : | |
Link DOI / Jurnal | : | - |
Status | : | Public |
Pembimbing | : |
1. Dona Budi Kharisma, S.H., M.H. |
Penguji | : | |
Catatan Umum | : | |
Fakultas | : | Fak. Hukum |
File | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
---|