Penulis Utama : Raden Rara Rahayu Nur Raharsi
NIM / NIP : S331608014
×

Abstrak

Penelitian  ini  bertujuan  untuk  menganalisis  tentang  penerapan  sanksi pidana denda terhadap tindak pidana narkotika saat ini dan kebijakan formulasi sanksi pidana denda terhadap penegakan hukum tindak pidana narkotika dalam rangka pembaruan  hukum  pidana.  Penelitian  ini  merupakan  penelitian  hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan yang bersifat preskriptif atau terapan. Metodologi  yang  digunakan  berupa  rancangan  penelitian  studi  kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif dan jenisnya deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap putusan pidana penjara terkait dengan tindak pidana narkotika selalu  dikumulatifkan  dengan  pidana  denda walaupun pidana  denda yang dijatuhkan tidak pernah dijalankan oleh Terpidana dan tidak pernah dapat dieksekusi  oleh jaksa  dikarenakan  pidana denda minimum  yang  diatur  dalam Undang-Undang  RI  Nomor  35  Tahun  2009  tentang  Narkotika  terlalu  tinggi bahkan tidak rasional yang berimplikasi pada tidak efektifnya penerapan pidana denda di dalam penegakan tindak pidana narkotika hingga terjadi  “misleading” dalam penegakan hukum, karena sanksi pidana denda tidak efektif dan tidak berfungsi maka Lapas menjadi overcapacity, beban negara bertambah. Kemudian dalam rangka pembaharuan hukum pidana atas kebijakan formulasi sanksi pidana denda terhadap penegakan hukum tindak pidana narkotika dtawarkan 3 aspek. Pertama,   reorientasi   formulasi   sanksi   pidana   denda,   yaitu   pidana   denda diusahakan semaksimal mungkin dan menjadi prioritas utama sebelum ditambah dengan pidana penjara. Penggunaan pidana denda mempunyai beberapa keuntungan dibandingkan dengan pidana penjara. Kedua, reformasi formulasi sanksi pidana denda dengan melaksanakan dekriminalisasi yang konsisten dengan prinsip-prinsip kesehatan masyarakat, pengurangan dampak buruk, hak asasi manusia dan inklusi sosial. Ketiga, reformulasi teks yang dapat diajukan yaitu penghilangan pidana denda dalam pasal-pasal kualifikasi peredaran gelap narkotika, pengurangan / penurunan jumlah denda minimum (lebih rasional), penghilangan jumlah denda minimum (tidak dicantumkan jumlah minimum), terhadap pasal-pasal penyalahguna digunakan ancaman pidana alternatif.

Kata Kunci : Formulasi, Pidana Denda, Narkotika

×
Penulis Utama : Raden Rara Rahayu Nur Raharsi
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S331608014
Tahun : 2019
Judul : Kebijakan Formulasi Sanksi Pidana Denda dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika sebagai Upaya Pembaruan Hukum Pidana
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2019
Program Studi : S-2 Ilmu Hukum (Pidana Ekonomi)
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasarjana Prog. Studi Magister Ilmu Hukum-S331608014-2019
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Supanto ,S.H.,M.Hum.
2. Dr. Muhammad Rustamaji, SH., MH.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.