Penulis Utama : Ghilang Pradiantoro Fajrin
NIM / NIP : S331902010
×

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengapa Jaksa Penyelidik, Jaksa Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum menerapkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada perkara Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Sukoharjo dan bagaimana seharusnya penerapan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap kejahatan di bidang perbankan di masa mendatang.  
Penelitian ini menggunakan metode penelitian sosiologis atau empiris, Sifat penelitian yakni deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data yakni data primer diperoleh dari hasil wawancara dengan para pihak yang terlibat dalam penanganan perkara pidana BPR Bank Pasar Kabupaten Sukoharjo, data sekunder dalam wujud buku, jurnal, dan  majalah. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi dan studi kepustakaan. Teknik analisis data dilakukan dengan memeriksa dan meneliti data yang telah diperoleh selanjutnya disajikan dalam bentuk narasi kemudian dihubungkan dengan teori-teori dan peraturan perundang-undangan sehingga diperoleh jawaban atas permasalahan dalam penelitian ini.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu dasar pertimbangan Jaksa Penyelidik, Jaksa Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum menerapkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Perkara Pidana BPR Bank Pasar Kabupaten Sukoharjo antara lain telah terdapat kerugian keuangan negara, adanya pengaruh target penyerapan anggaran penanganan perkara korupsi serta target jumlah penanganan perkara korupsi yang menjadi tolak ukur pencapaian kinerja Penyelidik, Penyidik maupun Penuntut Umum, perkara korupsi merupakan sarana publikasi efektif tentang capaian kinerja Penyelidik, Penyidik dan Penuntut Umum.
Penerapan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap kejahatan perbankan di masa mendatang harus berpedoman pada Pasal 14 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai batasan penerapan UU PTPK dengan menganut asas Systematische Specialiteit, penjelasan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 mengenai tindak pidana korupsi di bidang perbankan, serta sifat Undang-Undang perbankan sebagai administrative penal law yang menganut asas Ultimum Remidium.

Kata Kunci : Tindak pidana korupsi, Tindak pidana perbankan, asas Systematische Specialiteit

×
Penulis Utama : Ghilang Pradiantoro Fajrin
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S331902010
Tahun : 2020
Judul : Penerapan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Perkara Pidana Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Sukoharjo
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2020
Program Studi : S-2 Ilmu Hukum (Pidana Ekonomi)
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasarjana Prog. Studi Ilmu Hukum-S331902010-2020
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Supanto, SH. M.Hum.
2. Dr. Widodo T. Novianto, SH. M.Hum.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.