Penulis Utama | : | Sri Kuncoro Dibyo Sarjono Maskuri |
NIM / NIP | : | T131208002 |
Kajian pragmatik ini memaparkan tuturan kesantunan direktif yang dilakukan oleh anggota dewan dalam rapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo. Kajian ini membahas bagaimana tuturan kesantunan direktif terjadi, bagaimana aspek kekuasaan politik dan jarak sosial mempengaruhi bentuk dan makna tuturan direktif, dan strategi kesantunan apa saja yang digunakan oleh para anggota dewan dalam bertindak tutur direktif ketika rapat.
Dengan menggunakan pendekatan pragmatik dan purposive sampling, penelitian ini menguji tuturan kesantunan direktif yang dilakukan oleh anggota dewan yang menyampaikan pendapat, pertanyaan ataupun tanggapan atas keterangan atau penjelasan dari mitra tutur ketika rapat. Kaidah kesantunan dari Lakoff digunakan sebagai acuan untuk menguji tuturan kesantunan direkttif dari para penutur dalam penelitian ini. Dan strategi tuturan dalam interaksi sosial dari Brown dan Levinson digunakan sebagai acuan untuk mengetahui bagaimana para penutur melakukan tindak tutur direktif secara santun. Penelitian ini menggunakan metode observasi partisipasi pasif, menyimak dengan teknik rekam dan catat,dan dokumentasi.
Temuan penelitian menunjukkan bahwa tuturan kesantunan direktif terjadi dalam bentuk interogatif, deklaratif ,dan imperatif. Masing-masing bentuk tuturan kesantunan direktif tersebut memiliki fungsi dan makna direktif yang beragam. Aspek sosial berupa kekuasaan politik dan jarak sosial digunakan sebagai variabel penelitian. Pengaruh kekuasaan politik dan jarak sosial tersebut mengarahkan para penutur menggunakan tuturan dan strategi tertentu dalam merealisasikan kesantunan bertindak tutur direktif. Hasil penelitian menunjukkan terdapat empat strategi kesantunan yang digunakan oleh anggota dewan dalam interaksi di Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukoharjo. Keempat strategi tersebut adalah on-record, kesantunan negatif, kesantunan positif, dan off-record. Berdasarkan temuan penelitian tersebut, kajian pragmatik ini menghasilkan tiga pandangan teoritis. Pertama adalah pandangan bahwa makna suatu tuturan kesantunan direktif dapat digunakan sebagai pembuka jalan atau pintu masuk untuk mengidentifikasi sebuah tema budaya atau peristiwa sosio-kultural seperti praktek korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan lain-lain. Yang kedua, strategi tuturan yang digunakan oleh penutur menentukan kaidah kesantunan Lakoff yang dipatuhi oleh penutur, kaidah kesantunan ‘don’t impose’, ‘give options’ atau ‘make the others feel good’. Dan yang ketiga, tuturan kesantunan direktif dari anggota dewan memiliki empat pola tuturan yang didasari oleh aspek kekuasaan politik dan jarak sosial.
Saran untuk penelitian mendatang, meneliti tuturan yang terjadi di rapat legislatif yang lain seperti rapat fraksi atau komisi dan rapat di perusahaan pemerintah/swasta.
Kata Kunci: Pragmatik, Tuturan Kesantunan, Tindak Tutur Direktif, Strategi Kesantunan, Rapat Parlemen
Penulis Utama | : | Sri Kuncoro Dibyo Sarjono Maskuri |
Penulis Tambahan | : | - |
NIM / NIP | : | T131208002 |
Tahun | : | 2020 |
Judul | : | Kesantunan Berbahasa Anggota Dewan Dalam Bertindak Tutur Direktif pada Rapat DPRD Kabupaten Sukoharjo |
Edisi | : | |
Imprint | : | Surakarta - Pascasarjana - 2020 |
Program Studi | : | S-3 Linguistik (Pragmatik) |
Kolasi | : | |
Sumber | : | UNS - Pascasarjana, Prog. Studi Linguistik - T131208002 - 2020 |
Kata Kunci | : | |
Jenis Dokumen | : | Disertasi |
ISSN | : | |
ISBN | : | |
Link DOI / Jurnal | : | - |
Status | : | Public |
Pembimbing | : |
1. Prof. Dr. Samiati Tarjana, 2. Prof. Dr. Djatmika. M.A. |
Penguji | : | |
Catatan Umum | : | |
Fakultas | : | Sekolah Pascasarjana |
File | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
---|