Penulis Utama | : | Heribertus Untung Setyardi |
NIM / NIP | : | T311708005 |
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkritisi konsep
kedaulatan negara dalam Hukum Internasional kontemporer; menganalisis dan mengetahui pemberlakuan prinsip non-refoulement; dan menganalisis serta mengetahui pemaknaan kedaulatan negara apabila diperhadapkan dengan prinsip non-refoulement dalam bidang Hukum Pengungsi Internasional. Hal ini diperlukan karena di era kontemporer ini ketika berbicara mengenai pengungsi, negara cenderung dilema dalam menentukan pilihan antara memilih kepentingan negara, atau kewajiban Hukum Internasional untuk memberikan perlindungan kepada pengungsi. Sehubungan dengan itu, penelitian ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan persoalan pengungsi yang ada dengan menghasilkan suatu teori baru bahwa kedaulatan negara dapat menopang perlindungan pengungsi.
Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Data yang digunakan
adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data menggunakan studi pustaka, sementara teknik analisis data dilakukan secara kualitatif dengan metode Hermeneutik Ilmu Hukum. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini meliputi pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus serta pendekatan perbandingan hukum.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama, saat ini kedaulatan negara telah mengalami pergeseran makna yang membuatnya menjadi relatif. Hal tersebut disebabkan oleh adanya batasan-batasan tertentu yang diberikan berdasarkan perjanjian internasional yang dibuat dan mengikat suatu negara. Ketika negara menyatakan tunduk pada ketentuan-ketentuan yang ada di perjanjian tersebut, maka tindakan dari suatu negara itu terbatas, yaitu berdasarkan perjanjian yang terikat olehnya; munculnya organisasi-organisasi internasional maupun supranasional; dan adanya penghormatan dan penegakan HAM. Kedua, prinsip non-refoulement dapat diingkari pemberlakuannya dengan alasan keamanan nasional atau ketertiban umum yang terungkap dari proses hukum yang semestinya. Ketiga, kedaulatan yang dimiliki oleh suatu negara dapat dimaknai dalam dua hal yaitu kedaulatan negara yang mendukung perlindungan pengungsi dan kedaulatan negara yang mendukung perlindungan warga negara dan wilayahnya. Apabila merujuk pada pokok permasalahan penelitian ini yaitu manakah yang lebih diutamakan antara kedaulatan negara dan prinsip non- refoulement, maka jawabannya adalah kedaulatan negara yang lebih diutamakan. Hal tersebut didasarkan pada beberapa faktor seperti praktik yang dilakukan oleh negara-negara in casu Australia, Amerika, Indonesia, dan Portugal; pengecualian prinsip non-refoulement; dan ketiadaan sanksi bagi pelanggar prinsip non- refoulement.
Kata Kunci: Kedaulatan Negara, Prinsip Non-Refoulement, Perlindungan Pengungsi.
Penulis Utama | : | Heribertus Untung Setyardi |
Penulis Tambahan | : | - |
NIM / NIP | : | T311708005 |
Tahun | : | 2020 |
Judul | : | Pemaknaan Kedaulatan Negara yang Diperhadapkan Dengan Prinsip Non-Refoulement Dalam Perlindungan Pengungsi |
Edisi | : | |
Imprint | : | Surakarta - Pascasarjana - 2020 |
Program Studi | : | S-3 Ilmu Hukum |
Kolasi | : | |
Sumber | : | UNS - Pascasarjana, Prog. Studi Ilmu Hukum - T311708005 - 2020 |
Kata Kunci | : | |
Jenis Dokumen | : | Disertasi |
ISSN | : | |
ISBN | : | |
Link DOI / Jurnal | : | - |
Status | : | Public |
Pembimbing | : |
1. Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M 2. Dr. Emmy Latifah, S.H., M.H. |
Penguji | : | |
Catatan Umum | : | |
Fakultas | : | Sekolah Pascasarjana |
File | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
---|