Penulis Utama | : | Edi Sukmoro |
NIM / NIP | : | T311802008 |
Tujuan penelitian ini untuk memberikan preskripsi pengaturan Track Access Charge PT. Kereta Api Indonesia (Persero) belum berbasis berkeadilan dan merekonstruksi peraturan Track Access Charge PT. Kereta Api Indonesia (Persero) berbasis berkeadilan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris, dengan pendekatan statuta dan pendekatan konseptual. Sumber penelitian ini meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Materi hukum dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan dan wawancara semi terstruktur dari responden manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero). Analisis dilakukan dengan induksi-deduksi dan interpretasi silogisme.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa rekonstruksi kebijakan Track Access Charge PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang berkeadilan terus dilakukan sepanjang sejarah perkeretaapian ada di Indonesia. Hal ini disimpulkan dari kebijakan Track Access Charge PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang berkeadilan selalu direkonstruksi. Ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2007 tentang Perkeretaapian terkait dengan Track Access Charge baru diimplementasikan tahun 2015 berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM.122 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.62 Tahun 2013 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian, namun dalam
pelaksanaannya masih banyak kelemahan dan permasalahan. Diantaranya formulasi kebijakan Track Access Charge 75?ri Infrastrukture Maintenance and Operation beserta tahapan perencanaan yang belum konsisten dengan pelaksanaan di lapangan, sehingga pelayanan publik yang berkeadilan yang diharapkan masyarakat tidak berjalan secara optimal.
Kedepannya rekonstruksi kebijakan pengaturan Track Access Charge PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang berkeadilan dari pemerintah perlu diatur kembali dengan besaran formulasi konsep Track Access Charge sebesar 10% yang jelas dan memihak kepada stakeholders perkeretaapian. PT Kereta Api
Indonesia (Persero) dalam menjalankan maksud dan tujuannya untuk mengejar keuntungan dan tetap melaksanakan public service, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dengan harga tiket yang murah dan terjangkau.
Kata kunci: Rekonstruksi, Kebijakan, Track Access Charge, Keadilan
Penulis Utama | : | Edi Sukmoro |
Penulis Tambahan | : | - |
NIM / NIP | : | T311802008 |
Tahun | : | 2020 |
Judul | : | Rekonstruksi Kebijakan Track Access Charge PT Kereta Api Indonesia (Persero) Berbasis Keadilan |
Edisi | : | |
Imprint | : | Surakarta - Pascasarjana - 2020 |
Program Studi | : | S-3 Ilmu Hukum |
Kolasi | : | |
Sumber | : | UNS - Pascasarjana, Prog. Studi Ilmu Hukum - T311802008 - 2020 |
Kata Kunci | : | ekonstruksi, Kebijakan, Track Access Charge, Keadilan |
Jenis Dokumen | : | Disertasi |
ISSN | : | |
ISBN | : | |
Link DOI / Jurnal | : | - |
Status | : | Public |
Pembimbing | : |
1. Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H., M.H 2. Dr. Lego Karjoko S.H., M.H. |
Penguji | : | |
Catatan Umum | : | Lamp tidak tersedia |
Fakultas | : | Sekolah Pascasarjana |
File | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
---|