Penulis Utama : Elisabeth Felita Silalahi
NIM / NIP : E0017151
×

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengindentifikasi dan mengkaji penafsiran hukum yang digunakan dalam Putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019 serta menganalisis sejauh mana Putusan tersebut telah memenuhi prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilihan umum yang demokratis dalam rangka menyusun konstruksi model pemilu serentak yang ideal guna mewujudkan pemilihan umum yang demokratis.
Penelitian hukum ini termasuk ke dalam jenis penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan oleh penulis adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Jenis dan sumber bahan hukum yang dipergunakan dalam penelitian ini meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum menggunakan metode deduksi silogisme.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa 1) Dalam Putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019 Hakim Konstitusi dalam melakukan penafsirannya menggunakan penafsiran secara historis dan fungsional yang menjadi dasar dalam perluasan makna pemilu serentak dari 1 (satu) desain menjadi 6 (enam) varian desain keserentakan pemilu yaitu pemilu serentak lima kotak; pemilu serentak tujuh kotak; pemilu serentak dengan pembagian pemilu serentak nasional dan lokal; pemilu serentak dengan pembagian pemilu serentak nasional, provinsi, dan kabupaten/kota; dan model pemilu serentak lainnya. Dari keenam pilihan tersebut, MK kemudian mengembalikan kepada pembentuk undang-undang terkait keputusan mengenai desain pemilu serentak mana yang hendak diterapkan dalam merumuskan norma pemilu kedepannya sebagai sebuah kebijakan hukum terbuka (opened legal policy). 2) Dalam Putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019 terdapat beberapa varian desain pemilu serentak yang belum memenuhi unsur- unsur penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Berdasarkan berbagai kajian dan pertimbangan, maka perlu kiranya untuk merekonstruksi model pemilu serentak melalui pembagian pemilu serentak nasional dan pemilu serentak lokal dan juga perubahan dalam beberapa aspek kepemiluan lainnya.

Kata Kunci : Putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019, Keserentakan Pemilu, Penafsiran, Pemilu Demokratis.

 

×
Penulis Utama : Elisabeth Felita Silalahi
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0017151
Tahun : 2021
Judul : Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019 Terkait Desain Pemilihan Umum Serentak Guna Mewujudkan Pemilihan Umum yang Demokratis
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2021
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS - Fak. Hukum, Jur. Ilmu Hukum - E0017151 - 2021
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Andina Elok Puri M., S.H., M.H.
2. Maria Madalina, S.H., M.Hum.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.